Edukasi Perpajakan Melalui Peningkatan Kemampuan Rekonsiliasi Fiskal dalam Pelaporan SPT Tahunan Pph Badan pada SMK NU 1 Slawi

Ririh Sri Harjanti, Ghea Dwi Rahmadiane, Arifia Yasmin, Imam Hasan, Riska Amalia Salsakila, Syaffanah Silmi Nadhira

Abstract


Edukasi Perpajakan merupakan upaya menjadikan generasi muda yang sadar dan patuh pajak sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa yang mandiri. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMK NU 1 Slawi ini adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam melakukan proses Rekonsiliasi Fiskal, sehingga siswa lebih akan lebih mudah menghitung dan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan. Materi yang disampaikan antara lain Pengertian Rekonsiliasi Fiskal, Peraturan Perpajakan yang berkaitan dengan Rekonsiliasi Fiskal, Teknik Melakukan Rekonsiliasi Fiskal, Praktik Rekonsiliasi Fiskal Kasus Pada Wajib Pajak Badan, Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah dengan Metode Ceramah, Pratik Tutorial Rekonsiliasi Fiskal dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan menggunakan Program Ms. Excel, Diskusi dan Tanya Jawab. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah siswa SMK NU 1 Slawi Kab. Tegal mampu meningkatkan kemampuan Rekonsiliasi Fiskal sehingga lebih mudah dalam menghitung dan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan. Hal ini terbukti terdapat banyak siswa yang sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan, mampu menjawab pertanyaan serta hasil Pre Tes dan Post Tes yang menunjukkan peningkatan. Pengabdian masyarakat terkait Rekonsiliasi Fiskal ini disarankan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan mengikuti perubahan peraturan perpajakan yang berlaku.

Keywords


Rekonsiliasi Fiskal, PPh Badan

References


Adiatma, dkk (2015). (n.d.). Pengaruh Edukasi, Sosialisasi, Dan Himbauan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaporkan Spt Tahunan Pajak Penghasilan (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara).

Anwar Syadat, F., Kusyeni, R., & Fauziah, E. (2022). Analisis Efektivitas Edukasi Perpajakan bagi Generasi Milenial melalui Media Sosial Instagram dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak (Studi Kasus di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II) ARTICLE INFO ABSTRACT. Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 9(1), 70–81. http://ojs.stiami.ac.id

Dali, R. M., & Hanafi, M. (2022). Analisis Rekonsiliasi Fiskal Laporan Keuangan Komersial Untuk Menentukan PPh Terutang PT. Mata Indah Nusantara. Neraca Keuangan : Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 17(1), 54. https://doi.org/10.32832/neraca.v17i1.6995

Direktur Jenderal Pajak. (2022). UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pajak Penghasilan. 1–32.

Dwifans, T. L., Niam, M. A., & Ratih, N. R. (2022). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Badan PPh Pasal 25 Berdasarkan UU HPP Nomor 7 Tahun 2021 Melalui Rekonsiliasi Fiskal Sebagai Efisiensi Beban Pajak (Studi Kasus Pada CV. Asia Education). Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, 7(4), 69. https://doi.org/10.32503/cendekiaakuntansi.v7i4.2921

Hendi Sama, Iskandar Itan, Kelvin, Melissa, Nasyah Amanda, & Vincent Linardo. (2022). Media Untuk Optimalisasi Edukasi Perpajakan. 4, 161–168.

Muarifin, H. (2023). Pelatihan Rekonsiliasi Fiskal Serta Pengisian SPT Tahunan PPH Badan. 2(5), 40–47.

Suharsono, A., & Galvani, S. (2020). Optimalisasi Edukasi Perpajakan Bagi Generasi Milenial Melalui Video. Scientax, 2(1), 123–139. https://doi.org/10.52869/st.v2i1.63

Tim Kementerian Keuangan. (2023). Informasi APBN 2023 Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. 1–23.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ag.v6i2.13630

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

____________________________________________________________________________________

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Galuh

Jl. Arya Janggala No. 11 Ciamis 46274

Telepon: (0265) 775295, Fax: (0265) 776787

Email: abdimasgaluh@gmail.com

 

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License

____________________________________________________________________________

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat diindeks oleh: