Sosialisasi Peran Kemasan Melalui Pendampingan Pendaftaran Desain Industri pada Kampung Tematik Waru Brilliant
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Chidtian, A. S. C. R. El, & Widyasari. (2020). Kemasan Jajanan Tradisional Produk UKM Kampung Kue (Studi Kasus UD. Dieva Cake). Gesalt Jurnal Desain Komunikasi Visual, 2(1), 1–12.
Cinantya, I. G. (2017). Kajian Visual Estetik pada Desain Kemasan Produk Cokelat UKM Kelompok Tani Elok Mekar Sari Surabaya. Jurnal Desain Idea: Jurnal Desain Produk Industri Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 16(2), 6. https://doi.org/10.12962/iptek_desain.v16i2.3587
Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka. (2021). Pengembangan Kemasan Produk IKM. GEMA.
Erijanto, A. C., & Fibrianto, K. (2018). Variasi Kemasan Terhadap Tingkat Kesukaan Dan Pengambilan Keputusan Konsumen Pada Pembelian Makanan Tradisional: Kajian Pustaka. Jurnal Pangan Dan Agroindustri, 6(1), 91–96. https://doi.org/10.21776/ub.jpa.2018.006.01.11
Erlyana, Y., & Nadya. (2020). The Effect of Packaging Design on the Improvement of MSME Brand Value Using the Pre-test and Post-tests Methods. 502(Imdes), 1–7. https://doi.org/10.2991/assehr.k.201202.086
Ibrahim, F., & Nurapriani, F. (2023). Pendampingan Dan Pembuatan Desain Kemasan Produk Pada Umkm Pisang Batik Kelompok Wanita Tani Ayu Mandiri Di Desa Cipurwasari. Abdima Jurnal Pengabdian Mahasiswa, 2(1), 1909–1916. https://journal.ubpkarawang.ac.id/index.php/AJPM/article/view/3856
Ida Ayu Mas lndriani, Senastri, N. M. J., & Ni Made Puspasutari Ujianti. (2021). Perlindungan Hukum atas Desain Industri Berdasarkan Undang-Undang No 31 Tahun 2000. Jurnal Interpretasi Hukum, 2(2), 297–301. https://doi.org/10.22225/juinhum.2.2.3430.297-301
Kusumah, W. I., Kusumawati, D. N. I., Wibisono, W., & Darma, A. D. (2021). Desain Kemasan Produk UMKM Bir Pletok Sebagai Branding Meningkatkan Citra Minuman Khas Tradisional Jakarta Di Masa Covid-19. Prosiding SNADES 2021, 1–7.
Mashadi, M., & Munawar, A. (2021). Pendampingan Pengembangan Kemasan Produk Bagi UMKM Kota Bogor. Jurnal Abdimas Dedikasi Kesatuan, 2(1), 115–120. https://doi.org/10.37641/jadkes.v2i1.1402
Mokoginta, Z. A. (2017). Perlindungan Hukum Atas Desain Industri Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Lex Privatum, V(5).
Pemerintah Republik Indonesia. (2000). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Samsithawrati, P. A. (2024). Revolusi Repackaging Jumbo Makanan Ringan: Identitas Merek dan Desain Industri di Pasar Online. Jurnal Analis Hukum, 7(1), 1–22. https://doi.org/10.38043/jah.v7i1.4954
Sinaga, N. A. (2021). Perlindungan Desain Industri Sebagai Bagian Dari Hak Kekayaan Intelektual Di Indonesia. Jurnal Teknologi Industri, 4(31), 53–68.
Sudjana. (2020a). Desain Kemasan Produk (Analisis Perbandingan : Efektivitas Perlindungan Desain Industri Atau Merek). Puslit Seni Kreasi Baru LP2M ISI Denpasar, 4(1), 37–39.
Sudjana. (2020b). Desain Kemasan Produk (Analisis Perbandingan: Efektivitas Pelindungan Desain Industri atau Merek). Jurnal Ecodemica, 4(1), 117–126.
Widodo, K. S., Widodo, J., & Masrukan. (2015). Pengembangan Model Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Partisipatif Integratif Kolaboratif (Pikola) untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru Fisika SMA. Educational Management, 4(2), 116–124.
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ag.v6i2.15747
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
____________________________________________________________________________________
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Galuh
Jl. Arya Janggala No. 11 Ciamis 46274
Telepon: (0265) 775295, Fax: (0265) 776787
Email: abdimasgaluh@gmail.com
Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License
____________________________________________________________________________
Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat diindeks oleh: