Sosialisasi Sumber Hukum dan Ketentuan-Ketentuan Inti Pelaksanaan Pertambangan di Indonesia

Irsan Rahman, Riezka Eka Mayasari, Syamsul Rijal, Basrawi Basrawi, Faisal Herisetiawan Jafar, Jusafri Jusafri, La Ode Awal Sakti, Patma Sari, Nur Hidayani Alimuddin, Almansyah Rundu Wonua, Sasmita Nabila Syahrir, Yuyun Anggraini, Nekstriani Nekstriani, Mardiana Mardiana

Abstract


Pertambangan di Indonesia dari berbagai riset telah menunjukan dampak positif diantaranya adalah sebagai lokomotif perekonomian yang secara langsung berkontribusi langsung pada peningkatan PDB, selain itu pada aspek ekonomi sektor riil berkontribusi terhadap peningkatan serapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, mempunyai multi efek player dengan meningkatkan usaha mikro masyarakat, namun disatu sisi riset yang lain menunjukan  dampak negatif terutama dampak lingkungan, konflik agraria, alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan eksploitasi pertambangan menyebabkan defisit  persediaan pangan. Khusus untuk permasalahan mitra pada pengabdian masyarakat ini karena terdapat protes warga soal kerusakan lingkungan, konflik horizontal antara masyarakat dan perusahaan, aktifitas ilegal memuat nikel tanpa memiliki syarat admininstrasi yang lengkap, untuk  itu kami melakukan pengabdian kepada masyarakat kiranya dengan informasi yang kami transformasikan masalah dapat diselesaikan oleh stake holders yang didaerah Lokasi mitra. Metode yang kami lakukan ialah metode pra pelaksanaan dan pelaksanaan; pra pelaksanaan dengan  memperhatikan base line visi misi fakultas hingga menentukan topik yang sesuai, kemudian melaksanakan observasi berita dan konfirmasi lapangan untuk memastikan urgensi kebutuhan mitra yang sesuai dengan topik, mengiventaris bahan materi lalu merumuskannnya hingga sistematis dan tersaji dengan baik, kemudian pelaksanaan  dilakukan dengan metode  service learning. Hasil dan pembahasan kami mengemukakan sumber hukum dan ketentuan inti pertambangan di Indonesia, tata kelola dan manejem lingkungan, penanganan konflik agraria, norma yang dapat diterapkan apabila perusahan badan hukum atau perorangan memuat nikel keatas kapal yang belum lengkap syarat admininstrasinya, layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakomodir pemeritah daerah sesuai dengan norma undang-undang saat ini.

Keywords


Sumber hukum; ketentuan inti pelaksanaan pertambangan; manajemen lingkungan; konflik agraria; pertambangan di Indonesia

References


Aidin, Aidin. 2020. “Gerakan Penolakan Masyarakat Terhadap Pertambangan Pasir Besi Di Kecamatan Wera Kabupaten Bima Tahaun 2018.” JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan) 4 (3).

Aslam, Aslam, Abdul Kadir Adys, and Rudi Hardi. 2015. “Peranan Pemerintah Dalam Penertiban Penambangan Ilegal Nikel Di Kabupaten Kolaka Utara.” Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan 5 (2).

Asshiddiqie, Jimly. 2006. “Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara.”

Baldwin, Robert, Martin Cave, and Martin Lodge. 2011. Understanding Regulation: Theory, Strategy, and Practice. Oxford university press.

Budianto, Lukman. 2022. “Rusuh Di Lokasi Tambang Kolaka Utara, 72 Orang Diamankan Dan 1 Tongkang Disegel.” kumparan.com.

Fua, Ahmad Akbar. 2021. “Protes Warga Soal Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang Di Kolaka Utara.” www.liputan6.com/.

Holliday, C O, S Schmidheiny, and P Watts. n.d. “World Business Council for Sustainable Development.(2002).” Walking the Talk: The Business Case for Sustainable Development.

Kuhre, W Lee. 1995. ISO 14001 Certification. Prentice Hall Upper Saddle River, NJ.

Marzuki, Peter Mahmud. 2015. “Pengantar Ilmu Hukum (Edisi Revisi), Vol. 7.” Jakarta: Prenada Media Group.

Ngutra, Theresia. 2016. “Hukum Dan Sumber-Sumber Hukum.” Jurnal Supremasi 11 (2): 193–211.

Nurdin, Syahdan. 2023. “Tercemar Tambang Nikel, Warga Desa Di Kolaka Utara Mengungsi.” www.viva.co.id.

Permana, Rakhmad Hidayatulloh. 2023. “Bakamla Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal Di Kolaka Utara Sultra.” https://news.detik.com/.

Rahardjo, Satjipto. 2009. “Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis.”

Rahman, Irsan, Riezka Eka Mayasari, Yeni Haerani, and Patma Sari. 2022. “Analisis Hukum Perdata Terhadap Kasus Penyerobotan Tanah.” Jurnal Tana Mana 3 (1): 77–85.

Risal, Samuel, Dan Buntu Paranoan, and Suarta Djaja. 2017. “Analisis Dampak Kebijakan Pertambangan Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Di Kelurahan Makroman.” Jurnal Administrative Reform 1 (3): 516–30.

Sativa, Estina, and Eva Noorliana. 2021. “Analisis Pertumbuhan PDB Indonesia Melalui Pengembangan Sektor Pertambangan.” Jurnal Indonesia Sosial Sains 2 (05): 756–65.

Setyowati, Endah, and Alviani Permata. 2018. “Service Learning: Mengintegrasikan Tujuan Akademik Dan Pendidikan Karakter Peserta Didik Melalui Pengabdian Kepada Masyarakat.” Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1 (2): 143.

Suriyani, B B. 2019. “Dampak Positif Aktivitas Pertambangan Nikel Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Di Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan.” Journal Publicuho 2 (1): 58–64.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ag.v6i2.15921

Refbacks



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

____________________________________________________________________________________

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Galuh

Jl. Arya Janggala No. 11 Ciamis 46274

Telepon: (0265) 775295, Fax: (0265) 776787

Email: abdimasgaluh@gmail.com

 

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License

____________________________________________________________________________

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat diindeks oleh: