Penyuluhan Hukum Lingkungan: Implementasi Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Desa Pematang Gadjah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi

Lisda Ariany, Karlina Rahayu, Mumtaz Mumtaz, Ernawati Ernawati, Mardaleni Mardaleni, Putri Mira Nirwana, Siti Marlina

Abstract


Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa Pematang Gadjah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum lingkungan dan implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Permasalahan utama yang dihadapi masyarakat desa adalah rendahnya literasi hukum lingkungan serta masih maraknya praktik yang merusak ekosistem, seperti pembakaran terbuka, pembuangan limbah ke sungai, dan penggunaan bahan kimia berlebihan dalam pertanian. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi persiapan, penyuluhan interaktif melalui ceramah, diskusi kelompok, focus group discussion (FGD), simulasi penerapan prinsip hukum lingkungan, serta tindak lanjut berupa pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman hukum dan kesadaran ekologis masyarakat, ditandai dengan komitmen peserta untuk mengubah perilaku yang merugikan lingkungan serta menyusun program aksi lingkungan di tingkat desa. Kegiatan ini membuktikan bahwa penyuluhan hukum berbasis partisipasi efektif memperkuat literasi hukum, membangun kesadaran kolektif, serta mendorong terbentuknya kelembagaan lokal yang berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Keywords


Environmental law, counseling, community participation, Environmental Protection and Management Law, Pematang Gadjah Village

References


Aulia, E., Thariq, P. A., Lestari, R., & Jhoanda, R. (2019). Penyuluhan Hukum “Meningkatkan Kesadaran Pemahaman Hukum Lingkungan Kepada Masyarakat (Dalam Rangka Memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa). Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar, 1(1), 155–164.

Binawan, A., & Soetopo, M. G. S. (2022). Implementasi Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Bersih, Sehat, Dan Berkelanjutan Dalam Konteks Hukum Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 9(1), 121–156.

Ernis, Y. (2018). Implikasi penyuluhan hukum langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4), 477–496.

Kumala, B., Syahla, E. S., & Lestari, P. (2023). Pemanfaatan Kotoran Sapi menjadi Pupuk Organik Sebagai Bentuk Implementasi Hukum Lingkungan dalam Perlindungan Alam. TAAWUN, 3(01), 64–72.

Manik, J. I., & Rambe, M. I. I. (2024). Implementasi prinsip-prinsip hukum lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, 4(4), 8220–8229.

Nurwahyuni, I. L., Cahyani, L. I., & Fitriana, N. (2022). Peran Komunitas Bendhung Lepen dalam Membangun Karakter Peduli Lingkungan di Desa Mrican, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Jurnal Empati, 10(6), 436–446.

Rizky, F. K., Rambe, I. N., & Herubawa, D. A. (2023). Penyuluhan Hukum Dalam Penanganan Dan Pengelolaan Sampah Bagi Masyarakat Di Kelurahan Paluh Kemiri Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Communnity Development Journal, 4(4), 8516–8526.

Salam, S., Slamet, A., Hezradian, R. F., & Hezraria, R. F. (2024). Penyuluhan hukum membangun kesadaran hukum lingkungan berbasis kearifan lokal pada wilayah pesisir di desa Bahari Tiga kabupaten Buton Selatan. SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 8(3), 2456–2463.

Sembiring, T. B. (2024). Pelatihan Masyarakat Tentang Hukum Lingkungan: Implementasi dan Penegakan di Indonesia. SABAJAYA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(05), 218–223.

Tampubolon, M., & Wahyuningtyas, W. (2023). Penyuluhan Hukum Kesadaran Lingkungan Bagi Masyarakat di Kelurahan Bojong Menteng Kota Bekasi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(1), 28–35.

Therik, J. J., & Lino, M. M. (2021). Membangun Kesadaran Masyarakat sebagai Upaya Pelestarian Lingkungan. Jurnal Administrasi Publik, 17(1), 89–95. http://publikasi.undana.ac.id/index.php/jap/article/view/a885.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ag.v7i2.21057

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

____________________________________________________________________________________

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Galuh

Jl. Arya Janggala No. 11 Ciamis 46274

Telepon: (0265) 775295, Fax: (0265) 776787

Email: abdimasgaluh@gmail.com

 

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License

____________________________________________________________________________

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat diindeks oleh: