Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan Berbasis Coretax melalui Program Renjani untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Ahmad Harun Safarudin, Risma Aulia Putri, Ulin Nuha

Abstract


Transformasi digital perpajakan melalui implementasi Coretax Administration System (Coretax) sejak Januari 2025 menghadirkan tantangan teknis dan adaptif bagi Wajib Pajak, sehingga memerlukan pendampingan intensif untuk mendukung kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Wajib Pajak dalam menggunakan Coretax, memberikan pendampingan terhadap kendala teknis pelaporan, serta mendukung peningkatan kepatuhan Wajib Pajak melalui Program Relawan Pajak di KPP Pratama Jepara. Kegiatan dilaksanakan pada Januari–April 2026 di empat titik layanan, yaitu KPP Pratama Jepara, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jepara, Layanan di Luar Kantor di empat kecamatan, dan Tax Center UIN Sunan Kudus, dengan pendekatan deskriptif kualitatif partisipatif melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara tidak terstruktur. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa lima relawan pajak berhasil memberikan total 988 layanan, terdiri atas aktivasi/login/reset kata sandi (359 layanan, 36,3%), asistensi pelaporan SPT (335 layanan, 33,9%), dan penerbitan Kode Otorisasi DJP (294 layanan, 29,8%). Kendala dominan yang ditemukan adalah ketidakstabilan sistem Coretax serta berbagai persoalan substantif seperti status SPT tidak nihil, sinkronisasi data suami istri, dan ketiadaan bukti potong. Relawan turut menjalankan edukasi digital melalui pembuatan konten ajakan pelaporan SPT dan penyebarluasan informasi resmi DJP di media sosial. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi digital perpajakan sangat bergantung pada pendampingan berkelanjutan, sehingga disarankan pemerataan distribusi relawan, perluasan titik LDK, dan penguatan edukasi digital pada kegiatan mendatang. 

Keywords


Pengabdian

References


Bassey, E., Mulligan, E., & Ojo, A. (2022). A conceptual framework for digital tax administration - A systematic review. Government Information Quarterly, 39(4), 101754. https://doi.org/10.1016/j.giq.2022.101754

Busetto, L., Wick, W., & Gumbinger, C. (2020). How to use and assess qualitative research methods. Neurological Research and Practice, 2(1), 14. https://doi.org/10.1186/s42466-020-00059-z

Handayani, Y. R., Biswas, N. P., Akbar, H., & Isnaini, Z. (2025).

Implementasi Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Relawan Pajak. Media Akuntansi Perpajakan, 10(1), 54–61. https://doi.org/10.52447/map.v10i1.8332

Lestari, R. W. G., Adieb, H., Rizki, N. F., Nadiroh, U., & Sugiarti, C. A. (2026). Optimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Pendampingan SPT Berbasis Coretax di KP2KP Bangil. Darma Diksani: Jurnal Pengabdian Ilmu Pendidikan, Sosial, Dan Humaniora, 6(2), 219–227.

Liyana, N. F., Budiarsih, R., Widiastuti, B., & Rayudianto, W. (2026). Assessing the impact of the tax volunteer program on tax compliance: Evidence from KPP Pratama Pondok Aren. Educoretax, 6(4), 235–251. https://doi.org/10.54957/educoretax.v6i4.2103

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. Journal of Environmental Psychology, 14(4), 336–337. https://doi.org/10.1016/S0272-4944(05)80231-2

Moser, A., & Korstjens, I. (2018). Series: Practical guidance to qualitative research. Part 3: Sampling, data collection and analysis. European Journal of General Practice, 24(1), 9–18. https://doi.org/10.1080/13814788.2017.1375091

Muan Ridhani Panjaitan, & Yuna Yuna. (2024). Pengaruh Coretax terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Perpajakan. Jurnal Riset Akuntansi, 2(4), 51–60. https://doi.org/10.54066/jura-itb.v2i4.2560

Nabilla, S. P., Nufus, S. K., Nurhamidah, S., & Nandiroh, U. (2026). Peran Relawan Pajak dalam Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Berbasis Coretax di KPP Pratama Malang Selatan. Darma Diksani: Jurnal Pengabdian Ilmu Pendidikan, Sosial, Dan Humaniora, 6(2), 237–246.

Pajak, D. J. (2025). Implementasi Coretax DJP. Direktorat Jenderal Pajak. https://www.pajak.go.id/coretaxdjp

Pajak, D. J. (2026). Baru Tiga Hari, 8.160 Wajib Pajak Sudah Melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax DJP. http://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/baru-tiga-hari-8160-wajib-pajak-sudah-melaporkan-spt-tahunan-melalui-coretax-djp

Purnomo, T., Sadiqin, A., & Arvita, R. (2025). Analisis Implementasi Aplikasi Pajak CoreTax dalam Meningkatkan Kepatuhan dan Efisiensi Pelaporan Pajak di Indonesia. Journal of Economics, Business, Management, Accounting and Social Sciences, 3(2), 114–118. https://doi.org/10.63200/jebmass.v3i2.181

Rahayu, I. S., Utomo, R. B., Mercu, U., & Yogyakarta, B. (2026). Pendampingan pelaporan spt tahunan asn berbasis coretax hingga penerbitan bukti penerimaan elektronik di kpp wates. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Ekonomi Dan Bisnis Digital (JPMEBD), 3(1), 41–49.

Salleh Cahayani Goma, Y. B. Dela, Mahendra, D. D., Jonathan, K., & Suryaatmaja, K. (2025). Assessing Digital Literacy’s Role in the Adoption of Core Tax Technology: Insights from Indonesia’s Tax System". Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 10(5). https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v10i5.58695

Siti Zulaikhah. (2024). Transforming Tax Compliance In Optimizing State Revenue: Innovation And Challenges In The Digital Era. International Journal of Economics (IJEC), 3(2), 1508–1517. https://doi.org/10.55299/ijec.v3i2.1109

Stabilitas.id. (2026). DJP Catat 13,45 Juta SPT Tahunan Terkumpul, Akun Coretax Tembus 19,4 Juta. https://www.stabilitas.id/djp-catat-1345-juta-spt-tahunan-terkumpul-akun-coretax-tembus-194-juta/

Wahyu Hidayat, A. K., & Inayati, I. (2025). Implementation of the Core Tax System: Impacts and Challenges on Tax Revenue in Indonesia. Journal Transnational Universal Studies, 3(6), 1–8. https://doi.org/10.58631/jtus.v3i6.168

Zulfa, I. S., Habibah, M., & Supriyadi, A. (2026). Pemberdayaan Relawan Pajak dalam Pendampingan Pelaporan SPT, Pembuatan NPWP, dan Aktivasi melalui Coretax di KPP Pratama Pati. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 6(3), 1801–1812. https://doi.org/10.54082/jamsi.2406




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ag.v8i2.25871

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

____________________________________________________________________________________

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Galuh

Jl. Arya Janggala No. 11 Ciamis 46274

Telepon: (0265) 775295, Fax: (0265) 776787

Email: abdimasgaluh@gmail.com

 

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License

____________________________________________________________________________

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat diindeks oleh: