DIGITALISASI PRODUK UNGGULAN DESA SUKAMAJU KECAMATAN CIHAURBEUTI KABUPATEN CIAMIS BERBASIS QR CODE DAN FACEBOOK MARKETPLACE

Irfan Nursetiawan, Kiki Endah, Ii Sujai

Abstract


Masyarakat prasejahtera di Desa Sukamaju Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis masih sangat  dominan,  dimana  masih  banyak  didominasi  oleh  kaum petani dan buruh tani, serta tidak adanya kreativitas untuk menciptakan peluang usaha. Tetapi di desa tersebut terdapat beberapa produk unggulan desa yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan desa. namun terdapat beberapa hambatan dalam pengembangannya, salah satunya sulitnya untuk memasarkan produk unggulan desa tersebut. Sementara itu, solusi yang ditawarkan adalah melaksanakan kemitraan kepada para Usaha   Mikro,   Kecil   dan Menengah (UMKM) produktif dan tergolong ke dalam masyarakat prasejahtera untuk membentuk kelompok usaha dan menumbuhkan semangat berwirausaha dalam rangka meningkatkan perekonomian keluarga. Selain itu, memaksimalkan keberadaan Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta mengimplementasikan pemanfaatan teknologi informasi, yaitu dengan membuat QR-Code dan akun Facebook Marketplace. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah menumbuhkan semangat  berwirausaha bagi masyarakat perdesaan yang tergolong prasejahtera sebagai mitra melalui pembentukan kelompok usaha, serta memberdayakan potensi mitra dalam meningkatkan pendapatan keluarga melalui   peningkatan   usaha   ekonomi   kreatif   berbasis teknologi informasi. Sedangkan target khusus dari kegiatan pengabdian ini, yakni dalam pengembangan ekonomi lokal dan wilayah adalah dengan terbentuknya kelompok usaha yang dapat mandiri secara ekonomi dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga khususnya, serta dapat meningkatkan pendapatan ekonomi lokal  dan  wilayah  pada  umumnya. Kegiatan  ini  dilaksanakan  selama  6 (enam) bulan, dimana terdapat beberapa tahapan kegiatan pada pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini, antara lain: (1) evaluasi awal; (2) pembentukan kelompok usaha; (3) pelatihan pembuatan QR-Code; (4) pelatihan pembuatan Facebook Marketplace; (5) pendampingan manajemen usaha; (6) evaluasi akhir, dan (7) pemantauan khusus yang keberlanjutan. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan, dan masyarakat desa mulai memanfaatkan Facebook Marketplace sebagai media promosi dan pemasaran produk, serta pihak BUMDes telah menyadari manfaat dari QR-Code sebagai bentuk identitas produk berbasis digital.

Keywords


Digitalisasi produk unggulan, QR Code, Facebook Marketplace

Full Text:

PDF

References


Akhmad Qashlim dan Hasruddin (2015). Implementasi Teknologi QR-Code untuk

Kartu Identitas. Jurnal Ilmu Komputer.1.(2).1-6.

Bhinadi. A (2017). Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat

(Studi Kasus Daerah Istimewa Yogyakarta). Yogyakarta: CV. Budi Utama.

Christin. M (2018). Pengembangan Desain Produk Unggul IKM di Kabupaten Malang Jawa Timur yang Berdaya Saing Tinggi. Institut Teknologi Adhi Tama: Surabaya.

Eli. K (2012). Analisis Location Quotient dalam Penentuan Produk Unggulan pada Beberapa Sektor di Kabupaten Lingga Kepulauan Riau. Jurnal Integrasi.4.(1).31-46.

Ferdinand. A.L. Dkk. (2016). Aplikasi Penyedia Informasi Produk dan Penanda Stan pada Pameran Menggunakan QR Code Berbasis Android. Jurnal Teknik dan Ilmu Komputer.5.(17).91-108.

Holly. P (2013). Social Media as a Marketing Tool: A Literature Review.

University of Rhode Island.Major Papers by Master of Science Students.1-

I Putu Astawa (2017). Pemberdayaan Desa Wisata Pinge Melalui Produk

Unggulan Pariwisata Politeknik Negeri Bali. PNB: Bali.

Kominfo (2013). Kominfo: Pengguna Internet di Indonesia 53 Juta Orang. (Online). Tersedia: https://kominfo.go.id [08 Desember 2018].

Kompas (2016). Facebook Rilis Marketplace untuk Jual Beli Online. (Online) Tersedia: https://tekno.kompas.com [08 Desember 2018].

Novan, A.M., dkk (2016). Implementasi Quick Response (QR) Code pada Aplikasi Validasi Dokumen Menggunakan Perancangan Unified Modelling Language (UML). Jurnal Antivirus.10.(1).42-50.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan

Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ag.v1i1.2885

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

____________________________________________________________________________________

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Galuh

Jl. Arya Janggala No. 11 Ciamis 46274

Telepon: (0265) 775295, Fax: (0265) 776787

Email: abdimasgaluh@gmail.com

 

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License

____________________________________________________________________________

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat diindeks oleh: