IMPLEMENTASI TRAUMA HEALING DALAM PENANGANAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

Imam Maulana Yusuf, Siti Fatimah, Evi Noviawati

Abstract


Mitra dalam kegiatan PKMS ini adalah PKK Desa Pajaten Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran. Pemasalahan mitra adalah sebagai berikut: 1) Kader PKK Desa Pajaten Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran belum memahami pengetahuan mengenai kekerasan seksual pada anak; 2) Belum optimalnya Keterlibatan Kader PKK Desa Pajaten Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran dalam implementasi Trauma Healling dikarenakan sehingga tidak dapat membantu dalam penanganan terhadap anak korban kekerasan seksual; 3) Semakin banyaknya anak korban kekerasan seksual dalam kurun waktu 2017-2019 sehingga berpengaruh terhadap kekhawatiran lingkungan Desa Pajaten Kecamatan Sidamulih  Kabupaten Pangandaran; 4) Kurangnya sikap aktif dan peduli terhadap sebuah kejadian yang tidak sesuai dengan aturan dan harus diselesaikan secara cepat dan tepat. Solusi yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan mitra yakni memberikan Pemahaman dan pelatihan penerapan metode Trauma Healing  untuk anak korban tindak pidana kekerasaan seksual bagi  Kader PKK Desa Pajaten Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran. Penerapan metode Trauma Healing merupakan bentuk penanganan awal berupa bantuan psikologis bagi anak yang mengalami gejala Post Traumatic Stress Disorders (PTSD) akibat dari adanya tekanan atau goncangan mental yang disebabkan tindakan kekerasaan. Penerapan metode Trauma Healing yang praktis dapat dilakukan oleh keluarga, yaitu melalui terapi permainan (play therapy) dan motivasi diri (self motivation). Penggunaan metode Trauma Healing berupa terapi bermain (play therapy) lebih menekankan pada permainan yang syarat akan muatan edukasi dan dirancang agar dapat menuangkan simbolisasi tekanan atau kondisi traumatis bagi anak dan sekaligus sebagai adaftasi stres. Sedangkan metode motivasi diri (self motivation) yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi diri bagi anak korban kekerasan seksual agar tidak mengalami ganguan hilang kepercayaan diri sehingga dapat bangkit dan semangat berkarya dalam rangka membangun masa depan yang lebih baik.

Keywords


Kekerasan Seksual, Trauma Healing

References


Andreas, P. dkk. (2017). Strategi Penanganan Anak Korban Kekerasan Seksual Oleh Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bali. Jurnal Humanis Unud, 18(1): 269-275.

Banks, L.M., Kelly, S.A., Kyegombe, N., Kuper, H., Devrie, K. (2017). If he could speak, he would be able to point out who does those things to him”:Experiences of violence and access to child protection among children with disabilities in Uganda and Malawi. PLOS ONE, 12(9):3. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0183736

Gorda, AAA. Ngr. Tini Rusmini. (2017). Hukum Perlindungan Anak Korban Pedofilia. Malang: Setara Press.

Kusuma, A.A. (2015). Efektivitas Undang-Undang Perlindungan Anak Dalam Hubungan Dengan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perdagangan Orang di Indonesia. Journal Lex et Societatis, III(1): 64.

Majalah Prospek. (2010). Trauma Healing. Nomor 6 Tahun 2 Triwulan 4, 2010.

Purwanti, A. dan Hardiyanti, M. (2018). Strategi Penyelesaian Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Ruu Kekerasan Seksual. Masalah-Masalah Hukum (MMH), 47(2), 138-148.

Utami, P.N. (2018). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Atas Rasa Aman di Nusa Tenggara Barat. Jurnal HAM. 9 (1): 4

Waluyo, B. (2011). Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan. Jakarta: Sinar Grafika.

Wiguno, A.P. (2013). Kajian Viktimologi Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kesusilaan. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 1(1): 4.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ag.v3i1.4885

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

____________________________________________________________________________________

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Galuh

Jl. Arya Janggala No. 11 Ciamis 46274

Telepon: (0265) 775295, Fax: (0265) 776787

Email: abdimasgaluh@gmail.com

 

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License

____________________________________________________________________________

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat diindeks oleh: