SOSIALISASI, PELATIHAN, DAN PENDAMPINGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN UNTUK KM ALUMUNIUM

Riris Ade Listiani, Amir Hidayatulloh

Abstract


Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung serta digunakan untuk kemakmuran rakyat. Salah satu yang memiliki kewajiban membayar pajak adalah pelaku UMKM. Akan tetapi, kontribusi UMKM dalam total penerimaan pajak masih dapat dikategorikan rendah. Hal ini disebabkan karena pelaku UMKM masih merasa kesulitan dalam memenuhi kewajibannya, misalnya menghitung atau membuat SPT. Dengan demikian, pengabdi merasa perlu untuk melakukan pengabdian terkait dengan pajak. Kegiatan pengabdian ini ditujukan untuk salah satu UMKM di daerah Sorosutan yaitu, KM Alumunium. Pengabdian dilakukan dengan menggunakan metode ceramah, pelatihan, dan pendampingan terkait dengan pajak penghasilan badan. Adanya pengabdian ini dapat meningkatkan pemahaman maupun keterampilan pengelola keuangan KM Alumunium terkait dengan penghitungan, pencatatan, dan pelaporan pajak penghasilan badan setiap tahunnya. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan baik, tanpa kendala, serta mendapatkan positif dan antusiasme dari pihak KM Alumunium.

Keywords


Pajak, UMKM, Pajak Penghasilan, KM Alumunium

References


Astuty, I. (2021). Peningkatan Manajemen UMKM Melalui Pelatihan Akuntansi Pembukuan. Jurnal Masyarakat Mandiri, 5(2), 775–783.

Damayanti, A., Susilawati, & Aslamy, A. A. A. (2021). Pelatihan Penyusunan Pelaporan PPh Badan Bagi UMKM Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Fidela, A., Pratama, A., & Nursyamsiah, T. (2020). Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Program Pemasaran Desa Jambu Raya di Desa Jambu, Kabupaten Sumedang. In Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat Mei (Vol. 2020, Issue 3).

Handayani, N., Amanah, L., Fuadati, S. R., & Susanti. (n.d.). PElatihan MEnghitung, Membayar, Dan Melaporkan Pajak Bagi UMKM Pakem Happy Kelurahan Pacar Keling Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya.

Mariana, C., Mulyati, Y., Andri, D., Purnamasari, D., Halim, R. A., Bagja, H. N., & Rachamn, Y. T. (2022). Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Pelatihan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan Pada Koperasi UMKM Indonesia (KOMINDO) Cirebon. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 11(3).

Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (n.d.).

Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketigas atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (n.d.).

Yohana Artha Uly. (2019). Sri Mulyani Minta Kontribusi UMKM ke Penerimaan Pajak Makin BesarSri Mulyani Minta Kontribusi UMKM ke Penerimaan Pajak Makin Besar. Okezone. https://economy.okezone.com/read/2019/04/30/20/2049962/sri-mulyani-minta-kontribusi-umkm-ke-penerimaan-pajak-makin-besar.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ag.v5i1.9982

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

____________________________________________________________________________________

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Galuh

Jl. Arya Janggala No. 11 Ciamis 46274

Telepon: (0265) 775295, Fax: (0265) 776787

Email: abdimasgaluh@gmail.com

 

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License

____________________________________________________________________________

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat diindeks oleh: