RESPON PETANI TERHADAP KEBIJAKAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KELURAHAN KERSANAGARA, KECAMATAN CIBEUREUM, KOTA TASIKMALAYA, PROVINSI JAWA BARAT

Siti Nuraeni, Trisna Insan Noor, Dede Sudradjat

Abstract


Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibereum merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 yang diharapkan mampu menunjang kebutuhan pangan Kota Tasikmalaya. Penelitian ini bertujuan mengetahui respon petani terhadap kebijakan lahan pertanian pangan berkelanjutan serta insentif dan disinsentif apa yang sesuai dengan keinginan petani. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei. Teknik pengumpulan data dengan wawancara menggunakan kuisoner dengan jumlah responden sebanyak 45 orang petani alih fungsi lahan. Alat analisis yang digunakan yaitu analisis deskriptif. Berdasarkan analisis skala likert menunjukan bahwa respon petani di Kelurahan Kersanagara berada direntang positif sebesar 61% dengan demikian petani mendukung dan bersedia mengikuti Kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).Kata kunci: kebijakan lahan LP2B, petani padi sawah alih fungsi.

Full Text:

PDF

References


Agus, F., & Husen, E.2005. Tinjauan umum multifungsi pertanian. In Seminar Nasional Multifungsi Pertanian dan Ketahanan Pangan. Bogor (Vol. 12).

Adimiharja, A., & Wahyunto, R. S.2004. Gagasan Pengendalian Konversi Lahan Sawah dalam rangka Peningkatan Ketahanan Pangan Nasional. In Prosiding Seminar Multifungsi Pertanian dan Konservasi Sumberdaya Lahan (Vol. 18).

BPS.2017. Provinsi Jawa Barat dalam angka 2011-2016 . Jawa Barat: Badan Pusat Statistik Jawa Barat.

Dinas Pertanian.2017. Rancangan Revisi RTRW Kota Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya: Dinas Pertanian Bidang Pangan.

Mulyani, A., & Agus, F. 2006. Potensi lahan mendukung revitalisasi pertanian. In Mulfifungsi dan Revitalisasi Pertanian. Prosiding Seminar. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian bekerjasama dengan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries-Japan, dan ASEAN Secretariat., Jakarta.

No, U. U. R. I. 41. Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Departemen Pertanian, Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air. Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2011-2015.

Perda Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2012 paragraf 7 Pasal 49 Ayat 2 RTRW Tahun 2011-2031.

Pertanian, d. P. D. 2015. Evaluasi implementasi kebijakan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Pramudita, D. 2015. Insentif Dalam Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Kuningan (Doctoral dissertation, Bogor Agricultural University (IPB)).

Rodjak, Abdul.2006. Manajemen usahatani.Bandung; Pustaka Giratuna Bandung.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alvabeta, CV.

Wiranoto, M. A., & Hardati, P. (2014). Respon Keluarga Pemilik Sawah Terhadap Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Pemalang. Geo-Image, 3(2




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jimag.v4i3.1653

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


___________________________________________________________________________________

Diterbitkan Oleh :

FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS GALUH

Jl. RE Martadinata No. 150 Ciamis 46274

Telepon: 0265-2754011

Email: agroinfogaluh@gmail.com


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 __________________________________________________________________________________

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agroinfo Galuh diindeks oleh: