BAHASA (UJARAN) KEBENCIAN OLEH KARTIKA DAMAYANTI KEPADA AYU TING-TING PADA LAMAN INSTAGRAM

Nisa Farhatul Kamilah, Hendaryan Hendaryan

Abstract


ABSTRAK Penelitian ini berjudul Bahasa (ujaran) Kebencian oleh Kartika Damayanti kepada Ayu Ting-Ting pada Laman Instagram. Adapun yang menjadi latar belakang penelitian ini adalah banyak sekali masalah yang timbul akibat bahasa dalam media sosial. Banyak individu yang menganggap ini hal biasa sehingga dengan sesuka hati meluapkan emosinya tanpa memerhatikan kesantunan dalam berbahasa. Bahasa dalam konteks ini merupakan rekam jejak di media sosial yang memiliki lingkup sangat luas, karena siapa pun dapat membaca tulisan yang kita unggah. Ada pula yang menggunakan akun palsu (samaran) yang dikhususkan untuk menghujat orang yang tidak mereka sukai,  hal ini sangat menyimpang dari kesantunan dalam berbahasa. Media sosial pada saat ini perlu mendapat perhatian, karena banyak hal negatif yang disebarkan dengan sengaja, seperti bahasa (ujaran) kebencian banyak yang diunggah pada laman instagram. Pembahasan dalam penelitian ini berfokus pada bahasa (ujaran) kebencian yang terdapat pada laman instagram Warga Empang. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan karakteristik bahasa (ujaran) kebencian yang dilakukan oleh Kartika Damayanti kepada Ayu Ting-Ting pada laman instagram. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik telaah pustaka dan teknik catat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 7 bentuk (karakteristik) bahasa (ujaran) kebencian pada laman instagram yang bernama Warga Empang, dengan jumlah presentase (1) Bentuk penghinaan diperoleh jumlah kalimat sebanyak 23 data dengan presentase 45,10%, (2) Bentuk pencemaran nama baik diperoleh jumlah kalimat sebanyak 8 data dengan presentase 15,69%, (3) Bentuk penistaan diperoleh jumlah kalimat sebanyak 1 data dengan presentase 1,96%, (4) Bentuk perbuatan tidak menyenangkan diperoleh jumlah kalimat sebanyak 2 data dengan presentase 3,92%, (5) Bentuk memprovokasi diperoleh jumlah kalimat sebanyak 6 data dengan presentase 11,76%, (6) Bentuk menghasut diperoleh jumlah kalimat sebanyak 7 data dengan presentase 13,73%, 7) Bentuk penyebaran berita bohong diperoleh jumlah kalimat sebanyak 4 data dengan presentase 7,84%. Hasil yang muncul terlihat dari total frekuensi tertinggi ada pada bahasa (ujaran) kebencian bentuk penghinaan dengan jumlah presentase sebanyak 45,10%. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa bahasa pada unggahan caption (keterangan)  pada laman instagram Warga Empang cenderung tidak santun. Kata kunci: bahasa, ujaran kebencian, kesantunan berbahasa, instagram

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.

Hartini, I. H. AR, F. H. Charlina. (2017). Kesantunan Berbahasa Dalam Komentar Caption Instagram. Journal Online Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Univesitas Riau, 9. (diakses 8 desember 2021).

Kuntarto, N. M. (2021). Selisik Linguistik Forensik. Jakata: PT Elex Media Komputindo.

Mahsun. (2005). Metode Penelitian Bahasa. Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.

Mawarti, S. (2018). Fenomena hate Speech Dampak Ujaran Kebencian. Media Komunikasi Umat Beragama, 84. ( diakses 8 Desember 2021)

Mislikhah, S. (2014). Kesantunan Berbahasa. Journal Ar-raniry, 285-286. (diakses 8 Desember 2021)

Pranowo. (2009). Berbahasa secara Santun. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Syafyahya, L. (2018). Ujaran Kebencian dalam Bahasa Indonesia: Kajian Bentuk dan Makna.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.

Surat Edaran Kepolisian Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian.

Sibiriak, D. (2021). AyuTing-Ting.

https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Ayu_Ting_Ting

(diakses tanggal 27 Desember 2021)

KBBI, 2021. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), (Online)

Farisi, B. A. (2021, Agustus Selasa). Ayu Ting-Ting Sebut Kartika Damayanti Lakukan Penghinaan Sejak 2017. Kompas.com.

Sasongko, A. P. (2021). Ujaran Kebencian di Media Sosial dalam Perspektif Cyberlaw di Indonesia. Prosiding Conference On Law and Sosial Studies, 3.

Anam, C. M dan Hafi, M. (2015). Surat Edaran Kaporli Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam Kerangka Hak Asasi Manusia. JURNAL KEAMANAN NASIONAL , 17-18.

Hasibuan, Z. (2018). Penyebaran Ujaran Kebencian dalam Persfektif Hukum Pidana Islam . Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 187.

Teja, M. (2017). Media Sosial : Ujaran Kebencian dan Persekusi. In M. Teja, Majalah Info Singkat Kesejahteraan Sosial (p. 10). Puslit.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/diksatrasia.v6i2.7833

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 DIKSATRASIA


Diksatrasia indexed by:

    

 

View Diksatrasia Stats


      Lisensi Creative Commons

Jurnal Diksatrasia at http://jurnal.unigal.ac.id/index.php/diksatrasia is licensed under Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.