KOORDINASI ANTAR LEMBAGA DALAM PROSES SERTIFIKASI HALAL MELALUI JALUR SELF DECLARE (STUDI KASUS DI KABUPATEN CIAMIS)
Rida Nurfarida Rahmat, Etih Henriyani, Ahmad Juliarso
Sari
ABSTRAKPenelitian ini dilatar belakangi dengan belum optimalnya Koordinasi Antar Lembaga Dalam Proses Sertifikasi Halal Melalui Jalur Self Declare (Studi Kasus Di Kabupaten Ciamis). Hal tersebut terlihat dari belum efektifnya komunikasi dan penyampaian informasi serta belum adanya kesepakatan bersama yang dilakukan antar lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Koordinasi Antar Lembaga Dalam Proses Sertifikasi Halal Melalui Jalur Self Declare (Studi Kasus di Kabupaten Ciamis). Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Sumber data terdiri dari data primer dengan 6 orang informan dan data sekunder. Sampel yang digunakan yaitu purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Koordinasi antar Lembaga Dalam Proses Sertifikasi Halal Melalui Jalur Self Declare yang diukur dengan tujuh dimensi, belum dapat berjalan optimal. Hal tersebut terjadi karena masih terdapat hambatan dalam proses pelaksanaannya seperti belum adanya struktur kerja yang jelas sehingga berakibat pada tidak efektifnya pola komunikasi, koordinasi serta sharing informasi, terdapatnya lembaga yang memiliki egosentris terhadap tugas dan wewenangnya sehingga lembaga lain tidak dilibatkan dalam proses penetapan kesepakatan, tidak adanya sanksi dan dokumen insentif koordinasi serta masukan yang diberikan antar lembaga yang terlibat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan proses sertifikasi halal belum sepenuhnya ditindak lanjuti.Kata kunci: Koordinasi antar Lembaga, Sertifikasi Halal, Self Declare.ABSTRACT The background of this research is the not optimal coordination between institutions in the process of halal certification through the self-declaration route (Case Study in Ciamis Regency). This can be seen from the ineffectiveness of communication and information delivery and the absence of collective agreements made between institutions. This study aims to determine Inter-Agency Coordination in the Halal Certification Process through the Self-Declaration Line (Case Study in Ciamis Regency). The research method used is a qualitative method with a case study approach. Data collection techniques are in the form of observation, interviews, literature study, and documentation. Data sources consist of primary data with 6 informants and secondary data. The sample used is purposive sampling. Based on the research results, it is known that the Coordination between Institutions in the Halal Certification Process Through the Self-Declaration Line as measured by seven dimensions, has not been able to run optimally. This happens because there are still obstacles in the implementation process such as the absence of a clear work structure which results in ineffective patterns of communication, coordination, and sharing of information, there are institutions that are egocentric towards their duties and authorities so that other institutions are not involved in the process of establishing an agreement, not there are sanctions and coordination incentive documents as well as input provided between the institutions involved to improve the quality of the implementation of the halal certification process have not been fully followed up.Keywords: Inter-Agency Coordination, Halal Certification, Self Declare.
Referensi
Buku dan Jurnal:
Aman, A. G., & Satlita, L. (2018). Koordinasi Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern. Journal of Public Policy and Administration Research, 7(2), 162–175.
Hartono, A. (2016). Koordinasi Antar Lembaga Dan Stakeholder Dalam Pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (Studi Kasus: Taman Flora Dan Taman Ekspresi Di Kota Surabaya). Jurnal Manajemen Dan Kebijakan Publik, 4(3).
IHLC, I. H. L. C. (2022). LAPORAN PASAR HALAL Ekonomi Islami.
Ndraha, T. (2015). Kybernology (Ilmu Pemerintahan Baru). PT. Rineka Cipta.
Oktarina, Y., & Abdullah, Y. (2017). Komunikasi dalam Perspektif Teori dan Praktik. DEEPUBLISH.
Setiyanto, W. A. N. (2017). JOINED-UP GOVENRMENT (Studi Tentang Koordinasi Horizontal Antar Instansi Terkait Upaya Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Sidoarjo). Kebijakan dan Manajemen Publik, 5(2), 115-129.
Winarni, E. W. (2021). Teori dan Praktik Penelitian Kuantitatif Kualitatif PTK R&D. Bumi Aksara.
Yasin, M. (2014). Organisasi, Manajemen, Leadership Studi Transformasi BUMN (Pentingnya Continuous Learning dan Continuous Improvement) (K. Roziqin (ed.)). Expose (PT Mizan Publika).
Dokumen-dokumen:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Peraturan Pemerintahh Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
Peraturan Menteri Agama RI Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
DOI:
http://dx.doi.org/10.25157/dak.v10i1.10358
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
DINAMIKA
Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Galuh
email: dinamika@unigal.ac.id
ISSN: 2356-2269
eISSN: 2614-2945
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0
Created by Admin