IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYERAHAN ASET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA SUNGAI PENUH

Anjas Muharman, Syamsir Syamsir, Aldri Frinaldi, Febiola Vena Anisa

Sari


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan pengalihan aset milik Kabupaten Kerinci sebagai daerah induk kepada Sungai Penuh sebagai daerah hasil pemekaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh. Kualitatif sebagai metode yang digunakan dengan pendekatan deskriptif. Hasil yang ditemukan adalah Kabupaten Kerinci masih menggunakan sejumlah besar aset yang seharusnya diserahkan ke Kota Sungai Penuh hingga tahun 2022. Hal ini tentu melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh dan melampaui batas waktu yang seharusnya diberikan paling lambat lima tahun sejak diresmikannya daerah hasil pemekaran. Namun, tidak ada sanksi apapun atas pelanggaran ini. Perbedaan penafsiran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh menjadikan kendala utama pengalihan aset tersebut.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BUKU :

Abdussamad, J., Hurudji, W. P. A., & Gorontalo, U. N. (2022). Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Kepariwisataan Di Desa Botutonuo Kabupaten Bone Bolango. PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, IX, 157–178.

Aridhayandi, & M Rendi. (2018). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Dibidang Pembinaan Dan Pengawasan Indikasi Geografis. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(4), 883–902.

Dias, M., Lupita, A., & Nim, S. (2017). Penyerahan Aset Tetap Daerah Dari Kabupaten Serang Kepada Kota Serang Provinsi Banten Skripsi Diajukan sebagai Salah Satu Syarat untuk Memperoleh Gelar Sarjana Ilmu Sosial pada Konsentrasi Manajemen Publik Program Studi Ilmu Administrasi Negara Oleh.

Fitria, F., Helmi, H., & Syamsir, S. (2020). Implementasi Kebijakan Penataan Ruang Terbuka Hijau Terhadap Pengembangan Taman Di Kota Jambi. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 4(1), 132–140. https://doi.org/10.22437/jssh.v4i1.9777

Halik, W., Nawawi, J., Rusli, A. M., & Makassar, U. H. (2022). Implementasi Kebijakan Transparansi Bidang Pendidikan Di Kota Makassar. PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, IX, 10–26.

Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik, Dimensi, Indikator dan Implementasi. Gava Media.

Meilinda Nainggolan, E., Mardiana, S., & Adam. (2023). Implementasi Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tentang Program Bela Pengadaan. PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, 10, 1–16.

Muharman, A., Fitrisia, A., & Ofianto. (2023). Pergeseran Nomenklatur Administrasi Negara Menjadi Administrasi Publik. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(1), 152–159.

Nabila Septia Warman, Syamsir Syamsir, Muhammad Maldini, Over Nurhasanah, Nadya Rahmah Oktariandani, & Iqnur Hafizh Syafikruzi. (2022). Implementasi Inovasi Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Pekanbaru. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, Dan Budaya, 1(2), 132–148. https://doi.org/10.55606/mateandrau.v1i2.161

Novianto, B. A. (2018). Makalah Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. OSF Preprints. https://doi.org/10.1163/_q3_SIM_00374

Sururi, A. (2017). Inovasi Kebijakan dalam Perspektif Administrasi Publik Menuju Terwujudnya Good Public Policy Governance. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 12(2), 14. https://doi.org/10.20961/sp.v12i2.16236




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dak.v10i2.10411

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin