KEBIJAKAN MELAWAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, MASA DEPAN GENERASI MUDA DAN MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI

Wiwit Kurniasih, Iin Indah Setyawati, Tatang Sudrajat

Sari


Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Pendidikan tinggi memberi kontribusi penting sebagai langkah preventif untuk menyelamatkan mahasiswa sebagai generasi muda yang sangat potensial menjadi korban. Perguruan Tinggi dengan sumber daya yang dimilikinya harus aktif menghadapi masalah ini. Terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 serta beberapa regulasi lainnya merupakan kebijakan publik untuk menghadapinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis profil, konteks, dan substansi kebijakan pemerintah mengenai mata kuliah Kewarganegaraan dan kejahatan narkoba dari perspektif kebijakan publik. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa regulasi pemerintah yang merupakan kebijakan untuk melawan kejahatan narkoba. Pengintegrasian tema narkoba ke dalam mata kuliah Kewarganegaran sangat strategis agar mahasiswa terhindar dari kejahatan narkoba. Pejabat pemerintah antara lain BNN di pusat dan daerah, pejabat Kemendikburistek, pimpinan perguruan tinggi, dosen pengampu mata kuliah Kewarganegaraan, tokoh dan penggiat pendidikan, serta para pemangku kepentingan pendidikan lainnya merupakan aktor kebijakan. Ancaman kejahatan narkoba terhadap masa depan mahasiswa merupakan isu kebijakan. Kemendikbudristek, BNN, perguruan tinggi dan lembaga di luar pemerintah merupakan institusi kebijakan. Harapan masyarakat untuk terbebasnya generasi muda dari kejahatan narkoba merupakan lingkungan kebijakan. Terdapat beberapa substansi kebijakan pada regulasi pemerintah yang perlu disempurnakan. Kata kunci : kebijakan, narkoba, generasi muda, kewarganegaraan, perguruan tinggi.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Achmad, Ruben dan Neisa Angrum Adisti (2020). “Kebijakan Kriminal Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika di Kota Palembang”. Legalitas : Jurnal Hukum. 12(1). Juni 2020.

Anderson James E. (1978). Public Policy Making. Second Edition. New York : Holt, Rinchart and Winston.

Anggreni, Alisa (2023). “Persepsi dan Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Makassar Terhadap Peredaran Narkoba : Tinjauan Atas Gerakan Anti Narkoba di Kampus”. Haarmoni : Jurnal Ilmu Komunikasi dan Sosial. Vol. 1. No. 3. September 2023.

Al Ansari, Muhammad dkk. (2020). “Kerjasama Orangtua, Sekolah, dan Pemerintah Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja”. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol. 5. No. 2. https://journal2.um.ac.id./index.php/jppk

Bromley, Daniel W. (1989). Economic Interests and Institutions. The Conceptual Foundation of Public Policy. New York : Basil Blackwell, Inc.

Darmawan, Andi Dasril Dwi dkk. (2021). “Politik Hukum Pengaturan Tindak Pidana Peredaran Narkotika Berdasarkan Hukum Indonesia”. HERMENEUTIKA. Vol. 5. No. 2. Agustus 2021.

Djaba, Misbahudin dan Ellys Rachman (2019). “Implementasi Kebijaan Peencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Oleh badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo”. PUBLIK : Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik. STIA Bina Taruna Gorontalo. Vol. VI No. 2. Desember 2019.

Duderstadt, James J. (2003). A University For The 21 ST Century. Ann Abror : The University of Michigan Press.

Dunn, William N. (1981). Public Policy Analysis. An Introduction. London : Prentice-Hall, International, Inc.

Dye, Thomas R. (1987). Understanding Public Policy. Washington D.C.: Congressional Quarterly Press.

Gerston, Larry N. (2010). Public Policy Making. Process and Principles. Third Edition. Armonk New York : M.E.Sharpe.

Hanas, Efrar Khalid (2022). “Peran Lembaga Pendidikan Tinggi Sebagai Solusi Dalam Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkoba”. https://aceh.bnn.go.id/peran-lembaga-pendidikan-tinggi-sebagai solusi-dalam/

Harris Jr., O. Jeff. (1976). Managing People at Work. Concepts and Cases in Interpersonal Behavior. John Wiley & Sons, Inc.

Howlett, Michael dan M. Ramesh. (1995). Studying Public Policy. Policy Cycles and Policy Subsystems. Toronto : Oxford University Press.

Keller, Suzanne. (1995). Penguasa dan Kelompok Elit. Peranan Elit Penentu Dalam Masyarakat Modern (Alih bahasa : Zahara D. Noer). Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.

Lolong, Christofel Ronal dkk. (2020). “Strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Manado Dalam Pencegahan Peredaran Narkotika”. EKSEKUTIF. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Sam Ratulangi. Vol. 2. No. 5. Tahun 2020.

Nafisah, Diani Utami dkk. (2019). “Evaluasi Kebijakan Penanganan Pecandu Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat”. Responsive. Vol. 1. No. 3. Februari 2019.

Narwoko, J. Dwi dan Bagong Suyanto (Ed.). (2004). Sosiologi. Teks Pengantar dan Terapan. Edisi Pertama. Jakarta : Prenada Media.

Nugroho, Riant (2012). Public Policy for the Developing Countries. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Nurhalimah, Siti (2017). “Narkoba Menghantui Generasi Bangsa”. Buletin Hukum dan Keadilan. Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional Fakultas Syariah dan Hukum UI Syarif Hidayatullah Jakarta. Vol. 1 No. 4c Tahun 2017.

Nurmalita, Arnela dan Suci Megawati (2022). “Implementasi Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredasran Gelap Narkoba Dalam Memberantas Penyalahgunaan Narkoba di Kota Surabaya”. Publika. Vol. 10. No. 4 Tahun 2022.

Panie, Yuki dan Chonthina Siahaan (2017). “Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Melalui Nilai Pancasila”. Vol. 1. No. 2. April 2017.

Parsons, Wayne (1997). Public Policy. An Introduction to The Theory and Practice of Policy Analysis. Chentelham : Edward Elgar.

PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi

Peraturan Kepala BNN Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Permendikbud Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Post, J.E. dkk. (1999). Business and Society. Corporate Strategy, Public Policy, Ethics. Boston : Irwin McGraw-Hill.

Rajali, Muhammad (2023). “Upaya Bela Negara Mahasiswa Dalam Menanggulangi Narkoba di Lingkungan Kampus (Studi Kampus Mahasiswa Basastrasia)”. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran. Vol. 6 No. 4. Tahun 2023.

Saputra, Inggar (2017). “Aktualisasi Nilai Pancasila Sebagai Kunci Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia”. JPK : Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol. 2. No. 2. Juli 2017. http://journal.umpo.ac.id/index.php/JPK/index.

Sinjar, Arafah dan Taufiqurrahman Sahuri (2021). “Bahaya Narkoba Terhadap Masa Depan Generasi Muda”. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi. Vol. 2. No. 2. Februari 2021.

Septiadi, Muhammad Adi dkk. (2022).”Perspektif Mahasiswa Terhadap Kebijakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja”. Khazanah Multidisiplin. Vol. 3. No. 2. 2022. https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kl

Setianto, Muhamad Jodi (2020). “Peranan Hukum Adat Bali (Pararem) Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Buleleng”. Jurnal Pendidikan Kewaraganegaraan. Vo. 8. No. 2. Mei 2020.

Supratman, Dindin (2018). “Prevalensi Usia Pemuda dan Ketahanan Nasional (Narkotika dan Ancaman Lost Generation). Jurnal Litbang Sukowati. Vol. 1. No. 2. Tahun 2018.

Suyatna, Uyat (2018). “Evaluasi Kebijakan Narkotika Pada 34 Provinsi di Indonesia”. Sosiohumaniora : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora. Vol. 20. No. 2. Juli 2018.

UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Winarno. Budi (2012). Kebijakan Publik. Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta : CAPS.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dak.v11i1.14076

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin