PROFESIONALISME KERJA KEPALA SEKSI SETELAH MENGIKUTI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN ESELON IV POLA BARU DI KABUPATEN CIAMIS

CICI PUTRI DESIMA

Sari


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pegawai belum menunjukan kinerja sebagai profesional dalam menyelesaikan pekerjaannya. Masih kurangnya kreativitas dan inovasi untuk menciptakan dan menggunakan ide dan metode baru dalam melaksanakan pekerjaannya. Contohnya: Kepala Seksi dalam bekerja hanya sebatas yang diperintahkan atasan sehingga hasil pekerjaannya terkesan monoton dan masih kurangnya kesungguhan untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana profesionalisme kerja Kepala Seksi dalam mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan eselon IV pola baru di Kabupaten Ciamis? 2) Apa saja yang menjadi hambatan-hambatan dalam meningkatkan profesionalisme kerja Kepala Seksi setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan eselon IV pola baru di  Kabupaten Ciamis? 3) Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan-hambatan dalam meningkatkan profesionalisme kerja Kepala Seksi setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan eselon IV pola baru di Kabupaten Ciamis?. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode deskriptif analitis. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah informan sebanyak 16 orang. Adapun teknik pengumpulan datanya yaitu studi literatur, studi lapangan (observasi dan wawancara). Teknik pengolahan/analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data  dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa: 1) Kepala Seksi setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan eselon IV pola baru di Kabupaten Ciamis pada umumnya mampu menunjukan sikap profesionalnya dalam bekerja. 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi berupa jarang diselenggarakan kegiatan pengembangan sumber daya manusia, tidak diikutsertakannya Kepala Seksi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan, sikap malas, tidak adanya kesempatan untuk mengikuti kursus-kursus, kurangnya Kepala Seksi dalam melakukan sharing dan bertukar pikiran dan kurangnya pengalaman Kepala Seksi, kurangnya pemberian motivasi, rendahnya kedisiplinan, kurangnya pemberian bimbingan dan pembinaan disiplin serta kurangnya penegakan disiplin berupa pemberian teguran dan peringatan ataupun pemberian sanksi. 3) Upaya-upaya yang dilakukan berupa diselenggarakannya kegiatan pengembangan sumber daya manusia, diikutsertakannya Kepala Seksi dalam dalam kegiatan seminar dan workshop, diberikannya bimbingan sikap, penyelenggaraan bimtek, diberikannya kesempatan untuk mengikuti kursus-kursus,  penyelenggaraan kegiatan diskusi dan memberikan pengarahan, pemberian semangat kerja, pemberian motivasi, ditingkatkannya komitmen dan kedisiplinan, pemberian kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, dilakukannya pengawasan pada pekerjaan Kepala Seksi, diberikannya teguran dan peringatan bahkan sanksi terhadap Kepala Seksi yang melanggar aturan. Kata Kunci : Profesionalisme, Pendidikan dan Pelatihan, Kepemimpinan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Djuariah, D, 2001. Sistem Pembinaan Kemampuan Profesional Guru melalui Kegiatan Gugus Sekolah, Bandung, PPS UPI

Hamalik, Oemar, 2002. Psikologi Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru Al Gensindo

Hasibuan, Malayu S.P., 2012, Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah, Edisi. Kedua, Jakarta: PT Toko Gunung Agung

Mangkuprawira, Syafry. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia Strategi. Jakarta : Ghalia Indonesia

Pasolong, Harbani. 2007. Teori Administrasi Publik. Alfabeta

Rifqi, Muhammad. 2008. Analisis Hubungan Antara Profesional isme Auditor Dengan Pertimbangang Tingkat Materialitas Dalam Proses Laporan Keuangan. Jurnal Fenomena. Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

Sanusi. 1991. Studi Pengembangan Modul Pendidikan Profesional Tenaga Pendidik. Bandung. IKIP Bandung

Soetjipto, 1999, Profesi Keguruan, Jakarta : Rineka Cipta

Thoha, Miftah, 2001, Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya,. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Tilaar, H A R, 2000, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Wijaya, Andy, 2002. Akuntabilitas Aparatur Pemerintahan Daerah dalam Era Good Governance dan Otonomi Daerah. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik Vol. VIII, No. 2. Malang: LPD FIA UB.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v6i1.1989

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin