PEMBERDAYAAN PERANGKAT DESA DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME KERJA DI DESA KARANGKAMULYAN KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS

HERDIANSYAH HERDIANSYAH

Sari


Berdasarkan penjajagan awal diketahui masih terdapat beberapa permasalahan: belum adanya keinginan dari perangkat desa untuk melakukan terobosan baru dalam hal pelaksanaan pekerjaan, belum adanya penyesuaian antara tuntutan manajemen kinerja pemerintah desa yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014.Adapun yang menjadi rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana pelaksanaan pemberdayaan perangkat desa dalam mewujudkan profesionalisme kerja di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis?; 2) Faktor apa yang menjadi penunjang dan penghambat pelaksanaan pemberdayaan perangkat desa dalam meningkatkan profesionalismekerja di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis?; dan 3) Upaya apa yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pemberdayaan perangkat desa untuk mewujudkan profesionalisme kerja di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis?.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan teori dari Sedarmayanti dengan indikator yang digunakan yaitu : inovasi, re-engineering, transformasi, dan reformasi. Sumber data primer dalam penelitian ini terdiri dari 7 orang informan yaitu perangkat desa di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan reduksi data, menyajikan data, serta menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat diketahui bahwa: 1) Pelaksanaan pemberdayaan perangkat desa dalam mewujudkan profesionalisme kerja di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Hal ini terlihat dari pelaksanaan pemberdayaan perangkat desa dengan tujuan untuk menciptakan inovasi, re-engineering (rekayasa ulang), transformasi, dan reformasi masih terkendala dengan beberapa faktor penghambat. 2) Faktor penunjang yaitu diantaranya : fasilitas dan anggaran yang memadai, UU No. 06 Tahun 2014 tentang Desa, adanya mutasi perangkat desa, antusiasme masyarakat yang tinggi, dan SDM perangkat desa. 3) Faktor penghambat yaitu diantaranya: usia perangkat desa yang sudah tidak produktif lagi, lemahnya kompetensi perangkat desa, ketidakmauan pegawai untuk adanya perubahan jabatan atau kedudukan, adanya perbedaan pemahaman antara perangkat desa dan masyarakat, keterbatasan sumberdaya manusia, kurangnya anggaran, serta ketidaksinambungan antara aturan dengan kebijakan yang telah dibuat. 4) Upaya yang dilakukan diantaranya: diberikan pembinaan dan penghargaan, mengadakan sosialisasi, menempatkan perangkat desa sesuai dengan latar belakang pendidikan, serta menyesuaikan antara kebijakan dengan aturan. Kata Kunci: Pemberdayaan dan Profesionalisme Kerja

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Alwi, Safarudin. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia (Strategi Keunggulan Kompetitif). Yogyakarta: BPFE.

Hurairah, Abu. 2008. Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat Model dan Strategi Pembangunan yang Berbasis Kerakyatan. Bandung: Humaniora.

Kadarisman, M. 2013. Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Safaria, Triantoro. 2004. Kepemimpinan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sartono, Agus. 2011. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: BPFE.

Sedarmayanti. 2010. Pengembangan Kepribadian Pegawai..Bandung: Mandar Maju.

Sedarmayanti. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Refika Aditama.

Sugiyono. 2012.Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.

Wibowo. 2008. Manajemen Kinerja. Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v6i1.1990

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin