IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR DI JAKARTA BARAT

Dedi Supriyadi, Agung Edi Rustanto

Sari


Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar (KMB) telah diterapkan di lebih dari 80% sekolah Indonesia pasca Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, meningkatkan literasi dan numerasi nasional melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) serta program Guru Penggerak. Namun, di Jakarta Barat, khususnya SDN Tanjung Duren, implementasi masih menghadapi tantangan lokal. Masalah utama mencakup ketidakmerataan informasi, keterbatasan sarana digital seperti internet tidak stabil, perbedaan pemahaman guru, biaya proyek P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) yang membebani, serta resistensi guru senior terhadap teknologi, yang menghambat tujuan pendidikan nasional. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi kasus pada 3 (tiga) SDN di Tanjung Duren, dengan pengumpulan data via wawancara semi-terstruktur, observasi, dan analisis dokumen berdasarkan teori Charles Edwards III (komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, struktur birokrasi). Hasil menunjukkan kemajuan seperti sosialisasi PMM dan pelatihan guru, tapi tantangan tetap ada. Rekomendasinya adalah tingkatkan implementasi KMB melalui pemahaman mendalam kerangka kebijakan nasional dengan penguatan komunikasi hybrid jelas, alokasi sumber daya memadai untuk pelatihan guru dan infrastruktur.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Creswell, J. W. (2016). A concise introduction to mixed methods research. SAGE Publications.

Edwards III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.

Moleong, L. J. (2014). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Jurnal

Barlian, U. C., Solekah, S., & Rahayu, P. (2022). Implementasi kurikulum merdeka dalam meningkatkan mutu pendidikan. Journal of Educational and Language Research, 1(12), 3015. https://doi.org/10.53625/joel.v1i12.3015

Cholilah, M., et al. (2023). Fleksibilitas struktur birokrasi dalam implementasi kurikulum merdeka belajar: Studi kasus di sekolah Indonesia. Jurnal Administrasi Pendidikan, 15(2), 45–60.

Dewi, M. S. A., et al. (2024). Pembelajaran berbasis proyek dalam kurikulum merdeka belajar: Efektivitas dalam meningkatkan karakter Pancasila dan kreativitas siswa di sekolah dasar. Jurnal Pendidikan Dasar Indonesia, 10(1), 78–92.

Fathimah, N., et al. (2024). Integrasi teknologi pembelajaran dalam kurikulum merdeka belajar: Tantangan kesiapan guru dan dukungan orang tua. Jurnal Teknologi Pendidikan, 12(3), 112–128.

Maula, I., et al. (2023). Alokasi anggaran untuk teknologi pendidikan dalam implementasi kurikulum merdeka belajar di daerah terpencil. Jurnal Kebijakan Publik, 18(4), 200–215.

Murwantini, S. (2023). Usaha mengatasi permasalahan implementasi kurikulum merdeka belajar: Pengembangan materi lokal berbasis kearifan lokal di sekolah penggerak. Jurnal Pendidikan Inovatif, 9(2), 150–165.

Rahardjo, M. (2017). Pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus dalam penelitian pendidikan. Jurnal Metodologi Pendidikan, 22(1), 30–45.

Rizki, A., & Fakhrunnisa, F. (2022). Komunikasi bawah dalam implementasi kurikulum merdeka belajar: Hambatan dan strategi dua arah. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 14(3), 89–104.

Septiani, R. (2024). Miskomunikasi tujuan kurikulum merdeka belajar: Dampak pada pemahaman guru dan efektivitas penghargaan sekolah. Jurnal Administrasi Pendidikan, 16(1), 55–70.

Susanti, H. (2024). Permasalahan implementasi kurikulum merdeka belajar: Kekurangan kesiapan guru, infrastruktur digital, dan sumber belajar terbatas. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 19(2), 130–145.

Suryadi, E., & Wahyudin, D. (2024). Kondisi aktual implementasi kurikulum merdeka belajar di Indonesia: Persistennya tantangan kesiapan guru dan akses internet. Jurnal Pendidikan Nasional, 20(4), 210–225.

Suyatna, A. (2005). Teknik purposive sampling dalam pemilihan informan untuk penelitian kualitatif. Jurnal Metodologi Sosial, 10(3), 67–82.

Trisna, A., et al. (2024). Faktor pendukung dan penghambat implementasi kurikulum merdeka belajar: Analisis pelatihan guru, dukungan pemerintah, dan keterbatasan infrastruktur. Jurnal Studi Pendidikan, 11(1), 95–110.

Peraturan Perundang-undangan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301). https://peraturan.bpk.go.id/Details/43920/uu-no-20-tahun-2003




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dak.v12i2.19998

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin