PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PELAYANAN DI PENGADILAN NEGERI KOTA SAMARINDA

Fajar Apriani, Muhammad Arif Nurrahman, Hariati Hariati, Ina Yatul Aini, Asmara Habhibulla

Sari


Akses terhadap keadilan sangat penting bagi seluruh warga negara, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas yang seringkali terpinggirkan dari kehidupan bermasyarakat sehingga akses mereka dalam berbagai bidang terbatas. Keterbatasan mereka seringkali menimbulkan keraguan untuk dapat secara mandiri mengakses fasilitas publik yang disediakan pemerintah pada unit penyelenggara pelayanan publik, termasuk unit bidang peradilan di Pengadilan Negeri. Melalui Keputusan Direktorat Jenderal Kehakiman Umum Nomor 1692 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2017, pemerintah menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan pedoman pelaksanaan pelayanan penyandang disabilitas di Pengadilan Tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terpenuhinya hak penyandang disabilitas dalam pelayanan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Kota Samarinda. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan fokus penelitian berdasarkan teori model implementasi kebijakan publik dari Edward III yang terdiri dari empat parameter: komunikasi, sumberdaya, disposisi/sikap pelaksana, struktur birokrasi. Teknik observasi dan dokumentasi pada lokasi penelitian digunakan untuk memperoleh data, serta wawancara terhadap Kepala Subbagian Umum dan staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) layanan prioritas Pengadilan Negeri Kota Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan di Kota Samarinda bisa diakses dan dipergunakan seluruh masyarakat, tak terkecuali bagi para penyandang disabilitas, yang meliputi penyediaan infrastruktur, prosedur hukum dan paradigma aparatur pengadilan yang responsif, aman dan dapat mendukung kemandirian penyandang disabilitas.Kata Kunci : Penyandang disabilitas; Difabel; Disabilitas; Pelayanan inklusif; Layanan pengadilan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku :

Adinda, T. 2010. Menggugat Kebijakan dan Pengadaan Fasilitas Umum untuk Difabel. Jurnal Perempuan, 65: 77-88.

Amiruddin, M. 2010. Membongkar Normalisme untuk Memahami Difabel. Jurnal Perempuan, 65: 6-7.

Hikmawati, E. dan Rusmiyati, C. 2011. Kebutuhan Pelayanan Sosial Penyandang Cacat. Jurnal Informasi, 16(01): 17-32.

Irawan, H. & Putri, I.M. 2023. Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Pelayanan Hukum di Pengadilan Agama. SIYASAH: Jurnal Hukum Tata Negara, 3(1): 61-68.

Kalbianti, Rosita & Amir, I. 2022. Pemenuhan Hak Aksebilitas Layanan Peradilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum. Contitutional Law Review, 1(1): 1-11.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Komardjaja, I. 2010. Perempuan Penyandang Cacat dan Lingkungan Binaan yang Penuh Hambatan. Jurnal Perempuan, 65: 31-42.

Lusia, V.L.M.M. 2010. Ruang Demokrasi bagi Warga dengan Kecacatan. Jurnal Perempuan, 65: 67-75.

Masduqi, B.F. 2010. Kecacatan: Dari Tragedi Personal Menuju Gerakan Sosial. Jurnal Perempuan, 65: 17-29.

Morris, J. 1998. “Gender and Disability” dalam Swain J., Finkelstein V., French S. dan Oliver M (editor). Disablilnng Barriers – Enabling Environments. London, Thousand Oaks, New Delhi: Sage Publications, 85-92.

Mukarom, Z. & Laksana, M.W. 2016. Membangun Kinerja Pelayanan Publik Menuju Clean Government and Good Governance. Pustaka Setia. Bandung.

Nugroho, R. 2018. Public Policy. Edisi Revisi. PT Elex Media Komputindo. Jakarta.

Oliver, M. 1994. Politics and Language: Understanding the Disability Discourse. Paper pada Inclusion on the MA in Disability Studies Programme: Department of Psychotherapy. University of Sheffield.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Sudharma, K.J.A. & Shadrina, S.N. 2024. Optimalisasi Pelaksanaan Pelayanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas di Kejaksaan Tinggi Bali. Kadarkum: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2): 172-183.

Supanji, T.H. Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia. Web Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Retrieved June 15, 2023 from https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-penuhi-hak-penyandang-disabilitas-di-indonesia

Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Syafiqoti, E.A. 2022. Pemenuhan Hak Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Hukum di Pengadilan Negeri Pemalang. Skripsi. Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Thohari, S. 2010. Menormalkan yang Dianggap Tidak Normal, Difabel dalam Lintas Sejarah. Jurnal Perempuan, 65: 47-65.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas).

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Wijayanti, I. Hak Pelayanan Publik Untuk Penyandang Disabilitas. Web Ombudsman Republik Indonesia. Retrieved Maret 15, 2024 from https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--hak-pelayanan-publik-untuk-penyandang-disabilitas

Zulvan, F.A. 2025. Upaya Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas dalam Berperkara di Pengadilan Agama Jember. Skripsi. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dak.v12i3.22675

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin