IMPLEMENTASI STRATEGI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SORONG DALAM PENGEMBANGAN WISATA ALAM DI TAMAN WISATA ALAM KLAMONO, PROVINSI PAPUA BARAT

Yohanes Yoseph Rahawarin, Reinardus Liborius Cabuy, Anton Silas Sinery

Sari


Kabupaten Sorong banyak menyimpan sumber daya alam yang mempunyai kelebihan untuk dijadikan suatu obyek wisata alam, seperti Taman Wisata Alam Klamono (TWAK). Namun dalam pembangunan wisata alam memunculkan berbagai tantangan dan kendala, sehingga perlu dilakukan upaya pengembangan wisata alam dengan serius dan strategi yang tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 3 strategi yang diterapkan pemerintah Kabupaten Sorong, yaitu meningkatkan sumber daya finansial, sarana dan prasasaran serta sumber daya manusia, meningkatkan peran para stakeholder untuk membangun kerjasama yang sinergis dan bermanfaat, serta meningkatkan kemampuan masyarakat lokal untuk meningkatkan daya tarik wisata alam sesuai potensi TWAK. Beberapa faktor kendala yang mempengaruhi implementasi strategi dalam mengembangkan wisata alam di TWAK, yaitu ketersediaan anggaran daerah yang belum memadai, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang masih rendah, sarana dan prasarana wisata alam yang belum memadai, kondisi sosial masyarakat yang masih mempermasalahkan hak ulayat, serta kerjasama yang kurang maksimal antar para stakeholder.  

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Eddy, Y. (2016). Manajemen Strategis. Yogyakarta. Andi

Bryson, J. M. (2007). Perencanaan Strategis bagi Organisasi Sosial. Yogyakarta. Pustaka Belajar.

Fandeli, C. (1995). Potensi Obyek Wisata Alam. Dalam Chafid Fandeli (Ed) Dasar-Dasar Manajemen Kepariwisataan Alam. Yogyakarta: Liberty

Kurey, A.J., Y.Y. Rahawarin, dan D.M.H. Renwarin. (2019). Potensi jasa lingkungan pada kawasan taman wisata alam Klamono, kabupaten sorong. Jurnal Kehutanan Papuasia 5 (2): 124–133 (2019)

Lakoni, M. (1995). Jenis Pengusahaan Wisata Alam. Dalam Chafid Fandeli (Ed) Dasar-Dasar Manajemen Kepariwisataan Alam. Yogyakarta: Liberty

Mackinnon, J., K. Mackinnon, G. Child dan J. Thorsell. (1990). Pengelolaan Kawasan yang Dilindungi di Daerah Tropika. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.

Mahsyar, A. (2017). Model Partnership Governance Dalam Penerapan Community (Issue February 2016).

Miles, M.B, Huberman, A.M, dan Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi. Jakarta. UI-Press.

Musanef. (1995). Pariwisata dan Pengembangannya. Jakarta. Gunung Agung.

Pangesti, T. (2005). Wisata alam. Materi Pelatihan Konservasi Sumber Daya Hayati. Bogor. Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kehutanan.

Rahawarin, Y.Y. (2010). Forest land use by the community in Sorong Natural Tourism Park at Sorong City, West Papua Province. Biodiversitas, Vol 11 (4): 222-227.

Salusu, J. (1996) Pengambilan Keputusan Strategik untuk Organisasi Publik dan Organisasi Non Profit. Jakarta: PT. Gramedia.

Sudjarwo, H. (2001). Metodologi Penelitian Sosial. Bandung. Mandar Maju.

Suryono. (2004). Pengantar Teori Pembangunan. Universitas Negeri Malang, Malang. UM Press.

Tadjudin, D. (2000). Manajemen kolaborasi. Bogor. Pustaka Latin.

Wardiyanta. (2010). Metode Penelitian Pariwisata. Yogyakarta. Andi.

Wheelen, T.L., dan J. D. Hunger. (2004). Strategic Management and Business Policy. New Jersey: Ninth Edition. Prentice Hall.

Woersok, P.V., J. Manusawai dan A. Sinery. (2019). Kajian Kelayakan Potensi Dan Strategi Pengembangan Ekowisata Di Taman Wisata Alam Klamono. Median Volume 11 Nomor 3 Bulan Oktober 2019.

Yoeti, H.O.A. (1996) Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung. Angkasa.

Yoeti, H.O.A, (2000). Ekowisata: Pariwisata Berwawasan Lingkungan Hidup. Pertja. Jakarta

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suka Alam dan Kawsan Pelestarian Alam

Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sorong

Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Provinsi Papua Barat 2007 – 2016

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sorong Tahun 2017-2022

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sorong Tahun 2017.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dak.v8i2.5385

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin