URBAN GOVERNANCE DALAM PROGRAM BERSEKA PENANGANAN KAWASAN KUMUH DI KABUPATEN BEKASI

Akmal Shidqi Alfian, Cucu Sugiarti, Rachmat Ramdani

Sari


Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan program Bekasi Bersih, Sehat, dan Berkah (Berseka) yang merupakan turunan dari program Kotaku untuk mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa permasalahan yang dialami, diantaranya yaitu ditemukan ketidaksesuaian pembangunan dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi urban governance dalam program Berseka penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi dengan menggunakan konsep urban governance menurut UN-Habitat yang meliputi prinsip transparansi dan akuntabilitas serta keterlibatan masyarakat. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Lokasi penelitian yaitu di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dan Desa Sumberjaya. Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas telah diterapkan oleh Disperkimtan tetapi keterbukaan informasi masih kurang lengkap kepada masyarakat dan ditemukannya hasil infrastruktur yang tidak sesuai. Keterlibatan masyarakat dalam program Berseka sudah cukup baik, masyarakat dilibatkan dalam semua tahapan pelaksanaan dan sudah berpartisipasi aktif. Namun belum ada kehadiran KPP untuk memelihara hasil penataan lingkungan program Berseka di Desa Sumberjaya.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adisasmita, R. (2010). Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Devas, N., with Amis, P., Beall, J., Grant, U., Mitlin, D., Nunan, F. & Rakodi, C. (2012). Urban governance, voice and poverty in the developing world. London: Earthscan.

Kristianten. (2006). Transparansi Anggaran Pemerintah. Jakarta: Rineka Cipta.

Lukito, P. K. (2014). Membumikan Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja Sektor Publik. Jakarta: PT Gasindo Anggota Ikapi.

Mardiasmo. (2013). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muslim, A & Kurniawan, T. (2020). Community Action Plan (CAP) Dalam Penataan Kawasan Kumuh Dari Perspektif Good Urban Governance: Sebuah Tinjauan Literatur. J-3P (Jurnal Pembangunan Pemberdayaan Pemerintahan), 5(1), 33-50.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tahir, M. M. (2015). Good Urban Governance: Peran Pemerintah dalam Pembangunan Wilayah Kecamatan di Kota Makassar. Government: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 8(1), 9-15.

UNCHS. (2002). The Global Campaign on Urban Governance. Nairobi: UNCHS-Habitat.

UNESCAP & UN-Habitat. (2010). The state of Asian cities 2010/11. Nairobi: UN-Habitat.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 14 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh.

Peraturan Bupati Bekasi Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penataan Lingkungan Permukiman Kumuh Program BERSEKA (Bersih, Sehat, dan Berkah).

Keputusan Bupati Bekasi No. 663/Kep.508-Disperkimtan/2020 Tentang Penetapan Lokasi Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Bekasi Tahun 2020.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dak.v8i3.6110

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin