DESENTRALISASI KEBIJAKAN DALAM PROGRAM PEMUDA PELOPOR DI DINAS PARIWISATA, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA SERANG

Rani Sulastri Maulani, Ayuning Budiati, Rina Yulianti

Sari


Lahirnya reformasi merupakan babak baru dalam sistem ketatanegaraan karena dalam mewujudkan otonomi daerah, diperlukannya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses pembangunan. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan pembangunan membutuhkan partisipasi dari masyarakat yang bisa membuat banyak perubahan, yaitu dibutuhkannya peran pemuda sebagai tonggak perubahan. Dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah saling berkaitan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan tentang pembangunan kepemudaan yang sudah dibuat, misalnya di Provinsi Banten. Setiap Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten diberikan wewenang untuk melaksanakan program pembangunan kepemudaan, tak terkecuali di Kota Serang. Kegiatan kepeloporan pemuda di Kota Serang salah satunya dilaksanakan dengan diadakannya seleksi pemuda pelopor. Dinas pelaksana yang mengadakan seleksi pemuda pelopor di Kota Serang yaitu Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang. Program pemuda pelopor bertujuan untuk mencari para pemuda yang memiliki potensi, ide maupun gagasan yang mempunyai pengaruh positif di lingkungan masyarakat. Pemerintah membuat Program Pemuda Pelopor yang pertama kali dicanangkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia, yang mana sudah diselenggarakan sejak tahun 1985. Dalam program pemuda pelopor, adanya koordinasi antara Kemenpora RI dan Disparpora Kota Serang, yang mana pelaksanaannya harus sesuai dengan kebijakan yang telah dibuat oleh Kemenpora RI.  Kata Kunci : Desentralisasi, Kebijakan, Program Pemuda Pelopor

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Badan Pusat Statistik. (2019). Statistik Pemuda Indonesia 2019. Jakarta: Badan Pusat Statistik Indonesia.

Cheema, G. S., & Rondinelli, D. A. (1983). Decentralization and development: Policy implementation in developing countries. CA: Sage Publications.

Creswell, J. (2014). Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang. (2019). Sasaran Program Program Bidang Kepemudaan. Serang: Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang.

Gubenur Banten. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Kepemudaan. , (2014).

Kementerian Pemuda dan Olahraga RI. (2020). Laporan Kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga RI. Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

Lesotho. (2014). National Decentralisation Policy. Ministry of Local Government, Chieftainship and Affairs.

Olowu, D. (2021). Decentralization Policies and Practices under Structural Adjustment and Democratization in Africa. Democracy, Governance and Human Rights Programme Paper, 4, 2.

Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. , (2004).

Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pembangunan Kepemudaan. , (2009).

Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan. , (2014).

Rasyid, R. (2006). The Policy of Decentralization in The Policy of Decentralization in Indonesia. Georgia: Andrew Young School of Policy Studies, Georgia State University, International Studies Program.

Turner, M., & Hulme, D. (1997). Governance, Administration and Development: Making the State Work. London: Macmillan Press Ltd.

Walikota Serang. Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan. , (2018).




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dak.v9i1.7001

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin