IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 72 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERDAYAAN PENGEMBANGAN INDUSTRI KREATIF DI KABUPATEN TASIKMALAYA

Dasep Dodi Hidayah, Nidia Rismania Dewi

Sari


Penelitian ini dilatar belakangi karena penulis melihat adanya masalah yang timbul yaitu belum Optimalnya Pemberdayaan Pengembangan Industri Kreatif di Kabupaten Tasikmalaya dan mengambil studi kasus di Kecamatan Rajapolah. Belum tercapainya Pemberdayaan Pengembangan Industri Kreatif di Kabupaten Tasikmalaya dari pelaksanaan model-model implementasi kebijakan belum dilaksanakan secara keseluruhan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Selanjutnya rumusan masalah: Bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Pengembangan Industri Kreatif  di Kabupaten Tasikmalaya?.         Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif sebagai “Human Instrument” berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, memilih kualitas data, analisis data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan atas temuan yang ada dilapangan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa penerapan model-model kebijakan yang belum dilaksanakan secara optimal dalam melaksanakan program pengembangan industri kreatif di Kabupaten Tasikmalaya adalah : Model Sumber Daya dan Model Struktur Birokrasi. Sedangkan penerapan model-model kebijakan pada pengembangan industri kreatif yang sudah baik atau yang sudah dilaksanakan sepenuhnya secara optimal adalah : Model Komunikasi dan Disposisi/Sikap Pelaksana.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agustino, (2008), Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta : Haji Mas Agung.

Dwiyanto, (2008), Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta : IIP Press.

Islamy, (2014), Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta :Bumi Aksara

Kusnandar, (2014), Kebijakan Publik dari Formulasi, Implentasi ke Evaluasi. Bandung: Multazam

Sinambela, (2006), Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta : Bumi Aksara.

Sugiyono, (2016), Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta

Sunggono, (2004), Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah dan Pemerintahan Desa. Bandung: Angkasa.

Tangkilisan, (2011), Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik, Bandung: Nuansa

Winarno, (2002), Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta : Media Pressind

Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Pengembangan Industri Kreatif

Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah

Peraturan Bupati Kabupaten Tasikmalaya Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Kantor Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dak.v9i2.7865

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin