REVITALISASI SISTEM AKUNTABILITAS LEMBAGA LEGISLATIF SEBAGAI WUJUD “DEMOKRATIC RESPONSIBILITY” (SUATU POLEMIK PERTANGGUNGJAWABAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TERHADAP KONSTITUEN POLITIK)

Aan Anwar Sihabudin

Sari


ABSTRAK Kekuatan partai politik di parlemen seolah tidak mampu diimbangi oleh kekuatan pemerintah, sistem multi partai seolah membuat jebakan baru bagi pemerintahan yang menganut sistem presidensial yang ada saat ini. Eksekutif seolah dibatasi ruang lingkupnya dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh legislatif. Kepentingan politik dan intervensi politik terhadap kebijakan pemerintah dijadikan sebagai posisi tawar bagi partai politik yang berhasil menguasai parlemen. Negosiasi politik untuk mengakomodir kepentingan banyak partai agar dapat menjamin dukungan mayoritas di parlemen semakin mempersulit efektivitas pemerintahan. Pemberian mandat atau kepercayaan masyarakat bagi anggota legislatif seolah tidak disertai dengan kewajibannya dalam mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan wewenang (chek and balances). Lembaga legislatif sebagai pemegang kekuasaan politik masih diidentikan sebagai penguasa, sehingga masyarakat harus tunduk pada kekuasaan tersebut.Untuk itu, perlu dilakukan suatu upaya yang dapat menciptakan sistem akuntabilitas lembaga legislatif yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Karena pada dasarnya sistem akuntabilitas yang dilakukan oleh para anggota legislatif akan mencerminkan tentang adanya peran dan fungsi pertanggungjawaban amanat kepada rakyatnya, dan memberikan penilaian positif atas keberadaan lembaga legislatif yang bersih, netral dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan           Kata Kunci : Akuntabilitas Politik, Demokrasi

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Chandler, Ralph.C. dan Plano, Jack.C. 1982. The Public Administration Dictionary. New York, Chichester, Brisbane : John Wiley & Sons.

Ferlie, E. et al. 1996. The New Public Manajemen In Action. Oxford. Oxford University Press.

Keban, Yeremias T. 2014. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep, Teori dan Isu .(Edisi Ketiga). Yogyakarta; Gavamedia.

Latuconsia, Nuraini. 2013. Perkembangan Demokrasi dan Civil Society di Indonesia. Populis, Volume 7 No. 2 Oktober 2013 hal.13-18.

Kumorotomo, Wahyudi. 2011. Akuntabilitas Anggaran Publik : Isu Politik, Prioritas Belanja SILPA Dalam Alokasi APBD di Beberapa Daerah. Bandung. Jurnal Ilmu Administrasi Negara dan Manajemen Publik, Vol.1.No.1, 2011 hal.36-50.

Mulgan, R. 2000. “Accountability” : an ever expanding concept ?; Public Administration, 78 (3) 555-573.

Romzek, Barbara S. dan Dubnick, Melvin J. 1987. Acountability in the public sector: Leasson from the challenger tragedy. Public Administration Review, 47 (3) : 227-238.

Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v4i4.872

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin