SOSIALISASI LITERASI DIGITAL TERKAIT CYBER CRIME BAGI KARANG TARUNA GAGAK RIMANG DI DESA PABEAN

Nurul Jannah Lailatul Fitria, Yustina Suhandini Tjahjaningsih, Harmoko Harmoko, Sabrina Maula Sabila, Galang Faqih Ichsan Fawaitd

Abstract


Keberadaan fenomena kejahatan siber dan keberadaan UU ITE diharapkan masyarakat lebih bijak bermedia sosial. Diperlukan penyebaran dan pendekatan konsep literasi digital pada masyararakat sebagai bentuk preventif atau pencegahan agar tidak menjadi korban kejahatan siber serta tidak menjadi pelaku kejahatan siber. Sehingga diperlukan bentuk pemberdayaan program kerja terkait sosialisasi literasi digital. Kelompok KKN UPM di Desa Pabean menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Literasi Digital yang berisikan materi tentang berita hoax, kejahatan siber, dan UU ITE. Kegiatan dilaksanakan dalam Pelaksanaan pengabdian Kepada Mayarakat dibagi menjadi empat tahap. Mulai dari Pra-kegiatan, Pelaksanaan Kegiatan, Pasca Kegiatan, dan Evaluasi Kegiatan. Pra-kegiatan dengan koordinasi bersama Kepala Desa dan Karang Taruna. Pelaksanaan kegiatan dengan pemaparan materi oleh dua pemateri dari Dosen Universitas Panca Marga serta dilanjutkan dengan tanya jawab bersama mitra. Pasca Kegiatan dengan pengadaan posko informasi terkait literasi digital dan pembagiaan e-book. Monitoring dan evaluasi dengan membagikan angket pada mitra sebagai penilaian dan evaluasi kegiatan sosialisasi Literasi Digital. Kegiatan ini melibatkan mitra Karang Taruna Desa Pabean yang bernama Gagak Rimang. Penyelenggaraan mendapat penilaian positif dan antusias mitra yang positif. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pemuda Desa Pabean dan masyarakat Desa Pabean. Hasil program sosialisasi ini peserta mendapatkan wawasan pengetahuan tentang memberikan informasi Literasi Digital Terkait Cyber Crime beserta UU ITE.

Keywords


Dunia Maya; Hukum; ITE; Mayantara

References


Fauzi, & Marhamah. (2021). Pengaruh Literasi Digital Terhadap Pencegahan Informasi Hoaks pada Remaja di SMA Negeri 7 Kota Lhokseumawe. Jurnal Pekommas, 6(2), 77–84. https://doi.org/10.30818/jpkm.2021.2060210

Fitriarti, E. A. (2019). Urgensi Literasi Digital Dalam Menangkal Hoax. MetaCommunicatio Journal Of Communication Studie, 4(2), 234–246.

Laksana, A. W. (2019). PEMIDANAAN CYBERCRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF. Jurnal Hukum Unissula, 35(1), 1–9. https://doi.org/.1037//0033-2909.I26.1.78

Prastiwi, D. E., Tohadi, T., Munir, B., & ... (2021). Sosialisasi Undang-Undang ITE Dan Dampak Hukumnya Bagi Masyarakat. Abdi Laksana: Jurnal …, 2(3), 416–424. http://www.openjournal.unpam.ac.id/index.php/JAL/article/view/13479%0Ahttp://www.openjournal.unpam.ac.id/index.php/JAL/article/viewFile/13479/7883

Sabrina, A. R. (2019). Literasi Digital Sebagai Upaya Preventif Menanggulangi Hoax. Communicare : Journal of Communication Studies, 5(2), 31. https://doi.org/10.37535/101005220183

Sari, E. N., Hermayanti, A., Rachman, N. D., & Faizi, F. (2021). Peran Literasi Digital Dalam Menangkal Hoax Di Masa Pandemi (Literature Review). Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 13(03), 225–241. http://www.e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/MADANI/article/view/2799

Sari, N. W. (2018). KEJAHATAN CYBER DALAM PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI BERBASIS KOMPUTER. Jurnal Surya Kencana Dua, 5(2), 577–593.

Setiawan, R., & Arista, M. O. (2013). Efektivitas undang-undang informasi dan transaksi elektronik di indonesia dalam aspek hukum pidana. Recidive, 2(2), 139–146. https://jurnal.uns.ac.id/recidive/article/viewFile/32324/21500#:~:text=Di dalam Undang-Undang Nomor,pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.

Supanto. (2016). Perkembangan Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) Dan Antisipasinya Dengan Penal Policy. Yustisia Jurnal Hukum, 5(1), 52–70.

Sya’diyah, K. (2021). Pengaruh Literasi Media terhadap Perilaku Penyebaran Hoax di Kalangan Generasi Z. Media Komunikasi Dan Dakwah, 10(2), 142–159. https://doi.org/10.35905/komunida.v7i2.http




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ag.v4i2.8485

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

____________________________________________________________________________________

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Galuh

Jl. Arya Janggala No. 11 Ciamis 46274

Telepon: (0265) 775295, Fax: (0265) 776787

Email: abdimasgaluh@gmail.com

 

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License

____________________________________________________________________________

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat diindeks oleh: