AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN PARIGI KABUPATEN PANGANDARAN

Deris RISMAYADI

Sari


Berdasarkan penjajagan awal diketahui bahwa tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik di Kantor Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran masih rendah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan fokus penelitian menggunakan Kep Men PAN No. 26/KEP/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sumber data primer dalam penelitian ini terdiri dari 10 orang informan yaitu pegawai dan masyarakat Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan reduksi data, menyajikan data, serta menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat diketahui bahwa: 1) Tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran belum optimal. Hal ini terlihat dari tingkat ketelitian pegawai yang masih rendah, pegawai kecamatan kurang tanggap dan kurang responsif, pertanggungjawaban pemerintah terhadap pemungutan biaya pelayanan masih rendah, serta persyaratan teknis dan administrasi pelayanan publik, prosedur dan mekanisme kerja, standar pelayanan, serta informasi pelayanan lainnya tidak diinformasikan secara terperinci kepada masyarakat. 2) Adapun hambatannya yaitu: banyaknya beban pekerjaan, terbatasnya anggaran, sarana dan prasarana kurang memadai, terbatasnya sumber daya manusia, tingkat kepuasan, pengetahuan dan pemahaman setiap masyarakat berbeda-beda, kurangnya budaya membaca, kurang berfungsinya website Kecamatan Parigi, adanya sebagian masyarakat yang ingin didahulukan, dibutuhkannya waktu yang cukup lama dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan keluhan, serta ketidakmampuan pegawai dalam menyusun maklumat pelayanan dengan baik. 3) Upayanya antara lain: berusaha menyelesaikan pekerjaan dan tidak menunda-nunda pekerjaan, mengajukan penambahan anggaran, memberikan pemahaman dan informasi pelayanan kepada masyarakat secara jelas, membuat informasi pelayanan semenarik mungkin, memfungsikan website Kecamatan Pangandaran dengan lebih optimal, memberikan pelayanan dengan adil dan cepat, serta melakukan kegiatan studi banding ke kecamatan lain.Kata Kunci: Akuntabilitas dan Transparansi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adisasmita, Rahardjo. 2011. Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Dwiyanto, Agus. 2015. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Halim, Abdul dan Muhammad Iqbal. 2012. Pengelolaan Keuangan Daerah. Yogyakarta: STIM YKPN.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 26/KEP/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Lalolo, Liona. 2003. Indikator dan Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas,Transparansi dan Partisipasi. Jakarta: BAPPENAS.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.

Waluyo. 2007. Manajemen Publik: Konsep, Aplikasi dan Implementasinya dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Cetakan 1. Bandung: Mandar Maju.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v6i1.1982

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin