STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA MILIK DESA OLEH PEMERINTAH DESA RAJADESA KECAMATAN RAJADESA KABUPATEN CIAMIS

Syahrul Efendi

Sari


Penelitian ini dilatar belakangi oleh Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Pemerintah Desa Rajadesa Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis belum dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut ditunjukan dari Lemahnya pengelolaan modal, pengurus yang kurang objektif, tidak adanya usaha yang sesuai dengan potensi sumberdaya alam yang ada dan kurangnya inovasi yang efektif dalam menangani masalah BUMDes. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana Penerapan Strategi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Pemerintah Desa Rajadesa Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis, Apa saja faktor Pendukung Dan Penghambat Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Oleh Pemerintah Desa Rajadesa Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis, Upaya-Upaya Apa Saja Yang Dilakukan Untuk Mengatasi Hambatan Dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Oleh Pemerintah Desa Rajadesa Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : 1) Strategi pengembangan Badan Usaha Milik Desa oleh Pemerintah Desa Rajadesa belum dilaksanakan degan baik, hal tersebut dikarenakan Pemerintah Desa Rajadesa tidak melakukan strategi yang tepat dalam mengembangkan BUMDes Desa Rajadesa dalam hal pengembangan potensi sumberdaya alam, kemampuan internal organisasi, dan  anggaran yang tidak sesuai. 2) Adanya hambatan-hambatan seperti BUMDes belum diberikan kewenangan dalam mengelola potensi eko wisata Shamida, Keterbatasan anggaran BUMDes, Tidak adanya evaluasi kinerja, Kurangnya kemampuan manajemen. 3)  Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan yaitu Pemerintah Desa Rajadesa sudah menyerahkan  program pembuatan bumi perkemahan di bukit Shamida yang sedang melakukan proses pembenahan lahan, penetapan anggaran yang diberikan dalam musyawarah Desa Rajadesa dan melakukan pengajuan anggaran keintansi pemerintah lainnya. Kata Kunci: Strategi, pengembangan, Badan Usaha Milik Desa

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdurrahman, N.H., 2015. Manajemen Strategi Pemasaran, Bandung: CV. Pustaka Setia.

WijayaDavid. 2018. BUM Desa Badan Usaha Milik Desa. Yogyakarta: Gava Media.

David. Freed R. 2010. Manajemen Strategis. Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat.

Moleong. J. Lexy. 2005. Metodologi Pemelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Pearce II, John A. dan Robinson Richard B.Jr. (2008). Manajemen Strategis 10. Salemba Empat : Jakarta

Salusu.2015. Pengambilan Eputusan Stratejik Untuk Organisasi Publik Dan Organisasi Non Profit. Jakarta: PT. Grasindo.

Sedarmayanti. 2016. Manajemen Strategi. Bandung: PT. Refika Aditama.

Simamora, henry. 1997,manajemen sumberdaya manusia. Yogyakarta: STIE YKPN

Sugiyono, (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Wheelen, Thomas L dan Hungger, J. Davis, (1995), Strategic Management andBussiness Policy, Singapore: Addison Wessley.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v6i4.3102

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin