KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PUSKESMAS SELABATU KOTA SUKABUMI

Ilham Maulana Akbar, Ike Rachmawati, Tuah Nur

Sari


Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk dapat hidup layak dan produktif, sehingga diperlukan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terkendali dalam biaya dan mutu pelayanan yang diberikan, maksud dan tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengetahui kualitas pelayanan kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Puskesmas Selabatu Kota Sukabumi. Dalam penelitian ini kuantitatif deskriptif analisis digunakan untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan kesehatan pada Puskesmas Selabatu di Kota Sukabumi. Peneliti menggunakan metode deskriptif beserta teori dari Zeithaml dengan dimensi nya yaitu; tangibles (berwujud); realiability (kehandalan); responsiveness (ketanggapan); assurancess (jaminan); empathy (perhatian). Hasil pembahasan dan penelitian yang telah dijelaskan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa Kualitas Pelayanan Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Puskesmas Selabatu Kota Sukabumi termasuk pada skala dan klasifikasi yang tinggi, yaitu sebesar 78,4%.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sumber Buku:

Alamsyah. 2012. Manajemen Pelayanan Kesehatan. Yogyakarta: Nuha Medika.

Arikunto. 2013. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Effendi dan Makhfudli. 2015. Keperawatan Kesehatan Komunitas : Teori dan Praktik dalam Keperawatan.UNAIR.

Hardiansyah. 2018. Kualitas Pelayanan Publik (Edisi Revisi). Yogyakarta : Gava Media.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 2008. Jakarta : Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

Masrun. 1979. Reliabilitas dan Cara-cara Menentukannya. Yogyakarta : UGM.

Pasolong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta.

Ridwan. 2005. Skala Pengukuran Variabe-Variabel Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Sedarmayanti. 2010. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja.Cetakan Kedua. Bandung : Mandar Maju.

Silalahi, Ulber. 2015. Metode Penelitian Sosial Kuantitatif. Bandung: Refika Aditama.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

________. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

________. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung : Alfabeta.

Sulastiyono, Agus. 2008. Manajemen Penyelenggaraan Hotel. Bandung: Alfabeta, cv. Tjiptono, Fand

Tanjung, Hafidz Abdul. 2014. Akuntansi, Transparansi, dan Akuntabilitas Kuangan Publik. Yogyakarta : BPFE UGM.

Tjiptono, Fandy. 2005. Service Quality and Satisfaction. Yogyakarta: Andi Offset.

Zeithaml, V.A., Bitner, M.J., & Gramler,D.D. 2013. Service Marketing, Sixth Edition, Amerika: Mc Graw Hill.

Jurnal dan Hasil Penelitian:

Harun, Herman. 2019. Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Mutu Pelayanan Kesehatan Terhadap Kepuasan Pasien Di Puskesmas Rawat Inap Kabupaten Pasaman 2019. Pasaman.

Nesimnasi, dkk. 2019. Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Kualitas Pelayanan Publik di Puskesmas Oepoi Kota Kupang. Kupang.

Pasuraman, Valeri A. Zeithaml, and Leonard L. Berry. 1988. “SERVQUAL: A Multiple-Item Scale for Measuring Consumer Perceptions of Service Quality”. Journal of Retailing. Vol 64 (1) pp 12-37.

Purwaningrum, Ratna. 2020. Analisis Mutu Pelayanan Terhadap Kepuasan Pasien Di Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Bandar Lampung Tahun 2018. Bandar Lampung.

Rumengan, dkk. 2015. Faktor-faktor yang berhubungan dengan Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Pada Peserta BPJS Kesehatan di Puskesmas Paniki Bawah Kecamatan Mapanget Kota Manado. Artikel Penelitian: JIKMU, Suplemen Vol. 5. No 1, Januari 2015.

Sarri, Nurmala Merri dan Misnaniarti. 2020. Analisis Kualitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas.

Setiawan, Dedy Rully. 2010. Kualitas Pelayanan Puskesmas Karangdowo Kabupaten Klaten Kepada Pasien Jamkesmas. Klaten.

Tjoanoto, M. T., & Kunto, Y. S. (2013). Pengaruh Service Quality Terhadap Customer Satisfaction Di Restoran Jade Imperal. Jurnal Manajemen Pemasaran Petra Vol 1 No 1.

Aturan dan Undang:

Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dak.v9i1.6991

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin