Implementasi Sistem Administrasi Perpajakan Modern (SAPM)

Benny Prawiranegara

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi sistem administrasi perpajakan modern (SAPM) yang dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ciamis. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun hasil yang telah diperoleh melalui analisis data, yaitu sebagai berikut: 1) Sistem administrasi perpajakan modern (SAPM) yang dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ciamis telah cukup memadai.; 2) Informasi piutang pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ciamis cukup memadai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi pencairan piutang untuk tahun 2010 hanya terealisasi sebesar 31.09%, ini terjadi karena terdapat beberapa Wajib Pajak besar yang pindah ke KPP lain sehingga menyebabkan penerimaan pencairan piutang pada tahun 2010 hanya sebesar Rp 36.359.923.125 dari target pencairan sebesar Rp 116.960.990.000. Sedangkan untuk tahun 2011 dan 2012 realisasi pencairan piutang melampaui target yang direncanakan setiap tahunnya, dimana realisasi pencairan piutang tahun 2011 mencapai 100.34% dan pada tahun 2012 naik menjadi 132.63%; 3) Sistem Administrasi Perpajakan Modern (SAPM) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ciamis berperan dalam meningkatkan informasi piutang pajak.

Full Text:

PDF

References


Hadibroto, S & Sukadam, S. 1982. Akuntansi Intermediate. Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve.

Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-36/PJ.2004 tanggal 12 Februari 2004

TentangPerubahanAtasKeputusanDirekturJenderalPajakNomor KEP-49/PJ./2003TentangTataCaraPenerimaanDanPengelolaanSuratPemberitahuanTahunanPajakPenghasilan.

Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-49/PJ./2003 tanggal 12 Maret 2003 tentangTataCaraPenerimaanSuratPemberitahuanTahunanPajak Penghasilan.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 512/KMK.03/2004 tanggal 29 Oktober 2004 tentangPemberlakuanKodeEtikPegawaiDilingkunganDirektoratJenderalPajak

JakartaKhususDanKantorPelayananPajakDiLingkunganKantorWilayahDirektoratJenderalPajakJakartaKhusus.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 536/KMK.04/2000 tanggal 28 Februari 2003 tentangPerubahanKeputusanMenteriKeuanganNomor536/KMK.04/2000TentangTataCaraPenerimaanDanPengelolaanSuratPemberitahuan.

Kieso, Donald E & Weygandt, Jerry J., 1986. Intermediate Accounting, Sixth Edition. Singapore: John Wiley and Sons Inc.

LAN RI. 2001. Sistem Adminstrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

Poerwadarminta, W.J.S. 2006. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Purnama, R. 2007. Perpajakan. Jakarta: Pustaka Pribadi

Brotodihardjo, S. 2003. Akuntansi Pajak. Jakarta: Gramedia Widia Sarana Indonesia.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2061522-pengertian-piutang/#ixzz1j3WfVFXu

http://id.wikipedia.org/wiki/Pajak (Selasa, 13 Agustus 2013)

www.bpk.go.id/berita_content.php?lang=id&nid=800

www.pajak.go.id/peraturan perpajakan/view

www.pajak.go.id/index.php?option=com_content & view= article=75

www.pajakonline.go.id/modernisasi perpajakan/data/djp

www.reform.depkeu.go.id/newsletter/data/artikel//djp




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jwr.v1i1.1163

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Benny Prawiranegara

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.