MODEL PENERAPAN PROJECT PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA (P5) DI SMK NEGERI 4 SURABAYA

Risma Maulidina Rohmah, Saino Saino

Sari

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pelaksanaan projek penguatan profil pelajar pancasila dalam Kurikulum Merdeka di kelas XI SMKN 4 Surabaya. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif deskriptif.Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi.Informan dalam penelitian yakni Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, Ketua P5, dan Siswa kelas XI. Teknik analisis data menggunakan metode yang dikembangkan oleh Milles and Huberman yaitu: pengumpulan data, reduksi data, dan menyajikan data. Hasil yang diperoleh adalah memahami meliputi kegiatan meningkatkan pemahaman guru mengenai projek penguatan profil pelajar pancasila. Sementara itu, perencanaan dimulai dari membentuk tim fasilitator, mengidentifikasi tingkat kesiapan satuan pendidikan, merancang dimensi, tema, dan alokasi waktu, menyusun modul projek, dan merancang strategi evaluasi hasil projek. Selanjutnya, pelaksanaan projek dimulai dari mengawali kegiatan projek dengan tahap kenali diri dan mengoptimalkan pelaksanaan projek dengan tahap merancang ide penguatan profil pelajar pancasila. Yang terakhir evaluasi projek dilakukan dalam pengawasan secara internal dan eksternal. Tema projek yang di terapkan adalah Kebekerjaan dengan pelaksanaan waktu menggunakan sistem blok selama 2 pekan. Akhir projek dilakukan dengan gelar karya projek, yaitu publikasi berupa presentasi hasil karya siswa yang dihadiri oleh semua siswa kelas XI dan semua guru SMKN 4 Surabaya.

Kata Kunci

Kurikulum Merdeka, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Referensi

Angga, A., & Iskandar, S. (2022). Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Merdeka Belajar di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 6(3), 5295–5301. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i3.2918

Ayub, S., Rokhmat, J., Busyairi, A., & Tsuraya, D. (2023). Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Sebagai Upaya Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8(1b), 1001–1006. https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1373

Hadian, T., Mulyana, R., Mulyana, N., & Tejawiani, I. (2022). IMPLEMENTASI PROJECT BASED LEARNING PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA DI SMAN 1 KOTA SUKABUMI. Primary: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 11(6), 1659. https://doi.org/10.33578/jpfkip.v11i6.9307

Huberman and Milles. (1994). Qualitative Data Analysis.

Kemendikbudristek. (2022). Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Nurjanah, K., Saadah, H., Id, K. A., & Id, H. A. (2022). Prosiding Seminar Nasional Sultan Agung ke-4 Semarang.

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PENDIDIKAN GURU.

Rahmadayanti, D., & Hartoyo, A. (2022). Potret Kurikulum Merdeka, Wujud Merdeka Belajar di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 6(4), 7174–7187. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i4.3431

Saleh, Meylan. 2020. “‘Merdeka Belajar Di Tengah Pandemi Covid-19.’” Prosiding Seminar Nasional Hardiknas 1:51–56

Siregar, B., & Putri, V. (2023). Potret Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Penerbit Tahta Media.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia, (2003).

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.