MENINGKATKAN KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU PADA MASA PANDEMI COVID-19 MELALUI PROGRAM PELATIHAN PEDAGOGICAL CONTENT KNOWLEDGE DI SMAN 10 TASIKMALAYA

Yonandi Yonandi

Sari


Guru dipersyaratkan mempunyai kompetensi dalam bidang akademis yang cukup kompleks. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kompetensi akademik guru masih rendah. Salah satu bentuk program pengembangan profesional guru yang penting dilaksanakan adalah peningkatan pemahaman dan penerapan PCK bagi guru. Agar rumusan masalah lebih operasional maka diuraikan lebih rinci menjadi beberapa pertanyaan penelitian, sebagai berikut. 1) Apakah karakteristik program pelatihan PCK pada pembelajaran Bahasa Indonesia? 2) Bagaimana kemampuan guru dalam menyusun dokumen CoRe (Content Representation) dan PaP-eR (Pedagogical and Professional experience Repertoire) yang merupakan representasi PCK ? 3) Apa saja faktor penunjang dan kendala yang dihadapi para guru dalam menerapkan PCK dalam pembelajaran daring ?  Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian dan pengembangan pendidikan meliputi 10 langkah penelitian yaitu: (1) penelitian dan pengumpulan data (research & information collecting), (2) perencanaan (planning), (3) pengembangan draft produk (develop preliminary form of product), (4) uji coba lapangan awal (preliminary field testing), (5) merevisi hasil uji coba (main product revision), (6) uji coba utama, (7) revisi produk operasional, (8) uji pelaksanaan lapangan, (9) penyempurnaan produk akhir, dan (10) diseminasi dan implementasi (dissemination and implementation). Berdasarkan hasil-hasil penelitian secara umum dapat disimpulkan bahwa program peningkatan profesional guru melalui pelatihan PCK merupakan program yang tepat dalam membantu guru meningkatkan kompetensi profesionalnya. Peningkatan kompetensi profesional guru pada penerapan PCK direpresentasikan melalui dokumen Core (Content Representation) dan PaP-eR (Pedagogical and Professional experience Repertoire).

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Depdiknas. (2005-a). Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Fokus Media.

Depdiknas. (2005-b). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Fokusmedia.

Depdiknas (2006). Peraturan Pemerintanh RI nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta.

Depdiknas. (2007). Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta.

Hamidah, D & Rustaman, N.Y. (2008). Analisis Kebutuhan Pengembangan Profesional Guru, makalah yang disajikan pada seminar nasional pendidikan Bahasa tanggal 24 Januari 2009 di Universitas Lampung.

Karmana, O. (2008). Cerdas Belajar Sains. Bandung: Penerbit Grafindo Media Pratama.

Widodo, A., Riandi, Supriatno, B. (2007). Pengembangan Paket Program Berbasis Video untuk Peningkatan Kompetensi Mengajar Guru. Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan.Tahun XXX. 1. 58-72.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/j-kip.v1i2.9199

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.