EDUKASI MASYARAKAT DESA TERKAIT PENCEGAHAN PEKERJA MIGRAN NON-PROSEDURAL

Tri Anggraini, Maria Angeli Desanti Min, Maria G.De Jesus Nunes, Mikhael Knaofmone, Nofriance Nomleni, Thomas Yulian Honin, Adriana Yolenta Kabosu, Klara Veronika Safe, Gaudensius Taninas, Agustina Reti Tuamosa

Abstract


Sumber daya manusia yang tersedia berbanding terbalik dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang ada sehingga menimbulkan angkat pengangguran yang tinggi selain itu membuat masyarakat mencari pekerjaan keluar daerah atau menjadi pekerja migran atau sering kali disebut pmi . Calon pmi rentan terhadap tindakan kejahatan penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan menjanjikan kemudahan mendapatkan pekerjaan, gaji atau upah yang tinggi serta kemudahan pemenuhan izin dan persyaratan. Dilansir dari kompas id dalam lima tahun terakhir, sedikitnya 657 pekerja migran indonesia asal nusa tenggara timur meninggal di luar negeri. Sebagian besar merupakan pekerja illegal. Diperlukan upaya preventif dan represif untuk menanggulangi adanya pmi non prosedural melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan edukasi masyarakat desa terkait pencegahan pekerja migran non-prosedural. Metode kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan melalui metode ceramah, pemberian brsur dan peringatan melalui poster serta turun langsung kepada masyarakat untuk memberikan edukasi. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rancangan awal yang ditentukan. Kegiatan pengabdian kepada masayrakat ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala dan seluruh perangkat desa karena merupakan yang berdampak positif bagi transfer pengetahuan untuk menghindari masyarakat dari pekerjaan non-prosedural.

References


Ginting, B. P. (2022). TINJAUAN YURIDIS PENCEGAHAN PEMBERIAN PASPOR REPUBLIK INDONESIA KEPADA PEKERJA MIGRAN INDONESIA NONPROSEDURAL DENGAN MODUS BERPROFESI SEBAGAI PELAUT (STUDI PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI TANJUNG PRIOK). Syntax Idea, 4(10).

Hikmah, R. L., Sukmayeti, E., & Utami, V. Y. (2020). Peran konsultasi BP3TKI Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Dilema Birokrasi dalam Penanganan Kasus Tenaga Kerja Indonesia. Maker: Jurnal Manajemen, 6(2), 216–226.

Mujiati, M., Su’udi, A., Nugraha, S. M., & Rosita, R. (2020). Penempatan Perawat pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri: Alur dan Kendala. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 39–50.

Mukhtar, S., & Saptono, A. (2019). Analisis pengaruh indeks pembangunan manusia dan tingkat pengangguran terbuka terhadap kemiskinan di Indonesia. Ecoplan, 2(2), 77–89.

Nisa, R., Gazali, A., & Anafarhanah, S. (2022). Analisis Manajemen Sumber Daya Nazir Tentang Perwakafan Dan Efektifitasnya Terhadap Pengelolaan Wakaf. Idarotuna, 4(2), 141–150.

RHEZI, B. (2023). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Oleh Orang Perseorangan (Studi Kasus Di Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara Kepulauan Riau).

Shofarudin, H., & Indradi, A. (2020). Implementation of Socialization on Prevention of Non-Procedural Indonesian Migrant Workers. Jurnal Abdimas Imigrasi, 1(1), 21–16.

Witono, N. B. (2021). Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dalam Pandemi Covid-19. Indonesian Journal of Peace and Security Studies (IJPSS), 3(1), 34–54.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ag.v5i2.11815

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

____________________________________________________________________________________

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Galuh

Jl. Arya Janggala No. 11 Ciamis 46274

Telepon: (0265) 775295, Fax: (0265) 776787

Email: abdimasgaluh@gmail.com

 

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License

____________________________________________________________________________

Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat diindeks oleh: