Implementasi Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Dalam Meningkatkan Efektivitas Pelaporan Keuangan Desa

Retno Siti Nurazizah, Eva Faridah, Prawiranegara Benny

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran implementasi Permendagri Nomor113 Tahun 2014 dalam meningkatkan efektivitas pelaporan keuangan desa. Studi dilakukan pada desa-desa di Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data adalah data primer yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam kepada responden. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi permendagri nomor 113 tahun 2014 di desa-desa Kecamatan Cijeungjing pada umumnya sudah diimplementasikan dengan cukup baik, hal tersebut dapat dilihat dari 11 Desa di Kecamatan Cijeungjing telah melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawbana dengan cukup baik. Sementara itu pelaporan keuangan di Desa- desa Kecamatan Cijeungjing pada umumnya dapat dikatakan cukup efektif, hal tersebut dapat dilihat dari pelaksanaan pelaporan keuangan Desa yang dilaksanakan sesuai pada waktu yang telah ditetapkan. Sedangkan implementasi permendagri nomor 113 tahun 2014 yang dilakukan oleh Desa-desa di Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis mampu meningkatkan efektivitas pelaporan keuangan Desa, sehingga semua tahapan dalam proses pelaporan dapat dilaksanan, dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Full Text:

PDF

References


Abdul, K., & Terra, C.W. (2013). Pengantar Teknologi Informasi. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.

Handayaningrat, S. (2003). Pengantar Studi ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Gunung Agung.

Kasmir. (2015). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.

Nordiawan, D., & Hertianti, A. (2010). Akuntansi Sektor Publik. Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Darianggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

Sujarweni, V.W. (2015). Akuntansi Desa Panduan Tata Kelola Keuangan Desa. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Lembaran Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.