Ujaran Kebencian dalam Kolom Komentar Akun Instagram Gibran Rakabuming Raka (Alternatif Model Bahan Ajar Teks Debat)

Tyara Andies Meissya, R. Hendaryan, Sri Mulyani

Abstract


Penelitian ini berjudul Ujaran Kebencian dalam Kolom Komentar Akun Instagram Gibran Rakabuming Raka (Alternatif Model Bahan Ajar Teks Debat). Adapun yang menjadi latar belakang penelitian ini yaitu pencalonan Gibran sebagai cawapres menjadi pro kontra dimasyarakat Gibran dinilai belum cukup untuk memimpin kepemimpinan negara Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat juga merasa prihatin dengan kemampuan Gibran. Hal ini menimbulkan komentar negatif dan konflik di media sosial termasuk Instagram. Kritik yang diungkapkan tergolong pelanggaran bahasa. Permasalahan atau isu yang terjadi saat ini dapat berimplikasi pada pembelajaran diantaranya pada pengembangan model bahan ajar. Kurangnya bahan ajar dapat menjadi hambatan dalam proses pembelajaran karena siswa mungkin kesulitan memahami materi dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan model bahan ajar yang bervariatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan karakteristik ujaran kebencian dalam kolom komentar akun Instagram Gibran Rakabuming Raka, serta untuk mengembangkan model bahan ajar teks debat berdasarkan ujaran kebencian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, simak, dokumentasi, analisis, dan pencatatan. Hasil penelitian menunjukkan Karakteristik ujaran kebencian dalam kolom komentar akun Instagram Gibran Rakabuming Raka mencakup penghinaan penggunaan kata-kata kasar, vulgar, dan merendahkan, pencemaran nama baik berupa tuduhan tanpa bukti untuk merusak reputasi, penistaan berupa komentar yang melecehkan keyakinan atau identitas pribadi, perbuatan tidak menyenangkan berupa gangguan atau pelecehan berulang, memprovokasi berupa komentar yang memprovokasi emosi atau konflik, menghasut berupa komentar ajakan untuk bertindak negatif atau membenci, dan penyebaran berita bohong berupa penyebaran informasi palsu atau menyesatkan. adanya 48 data yang terbagi dalam 7 bentuk ujaran kebencian dalam kolom komentar, yaitu: penghinaan (9 data), pencemaran nama baik (6 data), penistaan (3 data), perbuatan tidak menyenangkan (5 data), memprovokasi (7 data), menghasut (10 data), dan penyebaran berita bohong (8 data). Berdasarkan temuan ini, dapat disimpulkan bahwa bentuk ujaran kebencian yang paling sering muncul adalah menghasut, dengan jumlah data mencapai 10, yang dapat dianggap tidak pantas. Hasil penelitian ini berpotensi berdampak pada alternatif model bahan ajar teks debat, karena sesuai dengan prinsip-prinsip bahan ajar seperti relevansi, konsistensi, dan kecukupan.

Keywords


Ujaran Kebencian, Instagram, Kesantunan Berbahasa, Kolom Komentar

Full Text:

PDF

References


Abidin, Yunus. (2013). Pembelajaran Berbasis Pendidikan Karakter. Bandung: Refika aditama.

Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Awawangi, R. V. (2015). Pencemaran Nama Baik Dalam KUHP dan Menurut UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lex Crimen, Vol 3 No. 4. (diakses 13 Desember 2023).

Febriansyah, F. I., & Purwinarto, H. S. (2020). Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol 20 No. 2. Hlm, 177-188. (diakses 13 Desember 2023).

KBBI, 2023. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (Online) (diakses 14 Desember 2023).

Pranowo. (2021). Berbahasa Secara Santun. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.

Saputra, B. E. (2013). Provokator Kerusuhan dari Sudut Penghasutan dan Penyertaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal: Lex Crimen, Vol 2 No. 4. Hlm, 122-124. (diakses 16 Desember 2023).

Sugiyono (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung:Alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT. Alfabet.

Wijayati, Hasna. (2023). Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Anak Hebat Indonesia: Yogyakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/diksatrasia.v8i2.15106

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Diksatrasia : Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia


Diksatrasia indexed by:

    

 

View Diksatrasia Stats


      Lisensi Creative Commons

Jurnal Diksatrasia at http://jurnal.unigal.ac.id/index.php/diksatrasia is licensed under Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.