UJARAN KEBENCIAN NETIZEN DI KOLOM KOMENTAR AKUN INSTAGRAM ARTIS (PUBLIK FIGUR) YANG KONTROVERSIAL
Evana Putri Dewiyana, Herdiana Herdiana, Sri Mulyani
Abstract
Penelitian ini berjudul Ujaran Kebencian Netizen Di Kolom Komentar Akun Instagram Artis (publik figur) yang Kontroversial. Latar belakang penelitian ini karena banyaknya masalah yang muncul dari penggunaan bahasa di jejaring sosial. Dahulu masyarakat Indonesia dikenal dengan keramahan dan kesopanannya, namun saat ini masyarakat Indonesia sudah kehilangan kesopanan yang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain adanya media sosial salah satunya instagram. Ujaran kebencian kerap diunggah di laman instagram, seperti ujaran kebencian yang dilakukan warganet terhadap publik figur kontroversial yang ramai menjadi hujatan warganet. Ketidaktahuan siswa tentang aspek baik dan buruk dari konten yang mereka tonton memengaruhi perilaku mereka dan melemahkan nilai moral yang harus dijunjung tinggi dalam pendidikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan karakteristik ujaran kebencian kepada artis (publik figur) yang kontroversial dan mendeskripsikan kriteria pemilihan bahan ajar teks debat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini meliputi teknik literature review dan teknik catat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada 7 bentuk karakteristik ujaran kebencian yang dilakukan oleh netizen kepada artis (publik figur) yang kontroversial: (1) bentuk penghinaan, (2) bentuk pencemaran nama baik, (3) bentuk penistaan,(4) bentuk perbuatan tidak menyenangkan, (5) bentuk memprovokasi, (6) bentuk menghasut, dan 7) bentuk penyebaran berita bohong. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ujaran kebencian pada kolom komentar akun instagram artis kontroversial (publik figur) cenderung tidak santun. Penelitian ujaran kebencian dapat dijadikan sebagai alternatif model bahan ajar debat pembelajaran Bahasa Indonesia karena telah memenuhi tiga prinsip kesesuaian bahan ajar yaitu: 1) prinsip relevansi, 2) prinsip konsistensi, dan 3) prinsip kecakupan.
Keywords
Bahasa, Ujaran Kebencian, Kesantunan Berbahasa, Instagram, dan Media Sosial