EFEKTIVITAS KINERJA ORGANISASI PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARAWANG

Tesa Ariska Sari, Hanny Purnamasari, Indra Aditya

Sari


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan mengenai kinerja organisasi lembaga pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya yaitu KPU Kabupaten Karawang. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektivitas kinerja organisasi berdasarkan faktor-faktor  yang mempengaruhi kinerja. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan fenomena yang terjadi. Teknik analisis data, peneliti menggunakan teori dari Steers tentang empat faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas kinerja organisasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kinerja KPU Kabupaten Karawang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sudah cukup baik dan bisa dikatakan efektif sehingga tercapai tujuan organisasi yang dinilai berdasarkan dari keempat indikator teori. Namun tentunya perlu ada perbaikan untuk menciptakan kinerja organisasi yang maksimal mulai dari penguatan kinerja pegawai hingga peningkatan fasilitas sarana prasarana yang dimiliki. Kata kunci: Efektivitas; Kinerja Organisasi; Sekretariat  KPU Karawang.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Almanar, M. A., Ariany, R., & Zetra, A. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efektivitas Organisasi Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Pada Pemilu Legislatif Tahun 2014. NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 6(2), 253. https://doi.org/10.31604/jips.v6i2.2019.253-266.

Eliana, S. (2007). Pertumbuhan dan Efektivitas Organisasi; Mengelola Lingkungan Melalui Penyesuaian Struktur Organisasi. Jakarta, Jayabaya University Press. Halaman 97.

Fahmi, I. (2016). Pengantar Manajemen Sumber Daya Manusia (Konsep dan Kinerja). Jakarta, Mitra Wacana Media. Halaman 137–138.

Hidayat, Imam. (2019) Membedah Urgency Isu Dugaan Penyalahgunaan Gerakan People Power (Sejumlah Tokoh) Terhadap Ketidak Puasan Kinerja KPU Pada Pemilu Tahun 2019. Jurnal Public Corner, 14(1), 1-20.https://doi.org/10.24929/fisip.v14i3.703.

Indra, Bastian. (2006). Akuntansi Sektor Publik; Suatu Pengantar. Jakarta, Erlangga. Halaman 274.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Ratminto&AtikSeptiWinarsih. (2005). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta, Pustaka Pelajar. Halaman 174-175.

Situs Web Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, https://kab-karawang.kpu.go.id/.Diakses Pada 22 September 2022.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dak.v10i1.10122

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin