PELAKSANAAN PELAYANAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN (HO) OLEH PEMERINTAH KECAMATAN CIGUGUR KABUPATEN PANGANDARAN DI KANTOR KECAMATAN CIGUGUR KABUPATEN PANGANDARAN
Yudi Saputra
Sari
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan kurang optimalnya Pelaksanaan pelayanan Retribusi Izin Gangguan (HO). Hal ini terlihat dari pemohon terhadap penyelesaian Surat IzinGangguan (HO) Huller Gabah yang tidakselesaitepatpadawaktunya, Adanya ketidakpuasan pemohon karena kurangnyatransparansikeuangan yang harusdibayarkanolehpemohon dalam pembuatan Izin Gangguan Huller Gabah,Adanya ketidakpuasan pemohon karena kesalahandalampenerbitansuratizingangguan (HO) Huller Gabah dan Adanya ketidakpuasan pemohon karena saranadanprasarana yang kurangmemadaisehinggamenimbulkanketidaknyamananbagipemohon dalam melakukan pembuatan Izin Gangguan Huller Gabah.Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan jumlah informan sebanyak 10 orang terdiri dari 1 orang camat, 1 orang pemberi pelayanan perizinan, 3 orang masyarakat/ pengusaha. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah data reduction, data display, dan verification yang diinterprestasikan secara kualitatif yang bersumber dari hasil observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Pelaksanaan Pelayanan Retribusi Izin Gangguan (HO) Oleh Pemerintah Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran di Kantor Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran secara umum masih berjalan cukup baik. Hal ini dapat terlihat dari 18 indikator yang diteliti 7 indikator dilaksanakan dengan belum baik dan kurang maksimal, dan 11 indikator sudah dilaksanakan dengan baik.Kendala-kendala yang ditemukan yaitu Terbatasnya Sumber Daya Manusia sehingga Kecamatan Cigugur belum memiliki SOP, Belum tersusunnya SOP mengakibatkan belum tersusunnya maklumat pelayanan karena dua hal ini saling berhubungan, Kurang lengkapnya sarana dan prasarana mempengaruhi kelancaran pelayanan, Ketidakhadiran Camat untuk menetapkan surat izin gangguan dan Keterbatasan blanko Surat Izin GangguanUpaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala dengan cara Penyusunan SOP dilakukan dengan melibatkan pihak ke tiga, Maklumat Pelayanan di susun setelah SOP ditetapkan, Peningkatan pengetahuan Sumber Daya Manusia, Memberikan penjelasan atau mensosialisasikan tentang perizinan, Melengkapi fasilitas pelayanan yang ada melalui penganggaran pengadaan barang, Membuat Ruang ibu menyusui walau hanya ruangan sederhana, Memaksimalkan pemberian pelayanan baik dari segi proses maupun output pelayanannya dan Memberikan penjelasan yang rinci kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dimengerti agar masyarakat bisa mengerti tentang pelayanan yang diberikan. Kata kunci: Pelayanan dan Retribusi Izin Gangguan
Teks Lengkap:
PDF (English)
Referensi
Hadari Nawawi. 2001. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta : gadjah Mada University Press.
Wibawa Fahmi.2007.Panduan Praktis Perizinan Usaha Terpadu. Jakarta : Grasindo.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung : Alfabeta.
Hartatik, Indah Puji. 2014. Buku Praktis Mengembangkan SDM. Jogjakarta. Laksana.
Ratminto dan Atik Septi Winarsih.2015. Manajemen Pelayanan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Mukarom Zainal dan Muhibudin Wijaya Laksana.2015. Manajemen Pelayanan Publik. Bandung : Pustaka Setia
Sailendra, Annie. 2015. Langkah-Langkah Praktis Membuat SOP. Cetakan Pertama. Trans Idea Publishing, Yogyakarta.
Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Kecamatan
DOI:
http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v5i1.1211
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
DINAMIKA
Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Galuh
email: dinamika@unigal.ac.id
ISSN: 2356-2269
eISSN: 2614-2945
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0
Created by Admin