IMPLEMENTASI PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA (DP2KBP3A) PONTIANAK

Era Prestoroika, Syarifah Novieyana, Putri Utari Rahmawati

Sari


Anak merupakan amanah yang harus dijaga dan dilindungi dari segala macam tindakan kekerasan dan diskriminasi. Hadirnya Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan adalah regulasi yang diimplementasikan sebagai upaya dalam melindungi anak dari tindakan kekerasan, akan tetapi di Kota Pontianak  pada tahun 2022 terjadi peningkatan kasus kekerasan fisik pada anak yang membahayakan pada tubuh anak, serta nyawa anak. Jika permasalahan ini terus terjadi maka akan berdampak buruk bagi anak dan anak tidak akan merasa aman berada di lingkungannya, sebab tindakan kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan implementasi Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan khususnya pada Bab IV tentang Pelayanan Korban Tindak Kekerasan pada Anak Korban Kekerasan Fisik di Kota Pontianak oleh DP2KBP3A Kota Pontianak. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan telah diimplementasikan namun belum berjalan optimal dilihat dari masing-masing indikator pada variabel implementasi kebijakan publik. Pada masing-masing indikator melihat bahwa kebijakan ini sudah diimplementasikan oleh para pelaksana kebijakan, akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala serta hambatan mengingat banyaknya kasus kekerasan pada anak di Kota Pontianak tidak didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia, finansial serta sarana dan prasarana dalam memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan fisik. Disisi lain, faktor lingkungan dan kondisi sosial yang tidak mendukung juga menjadi faktor pemicu terjadinya kekerasan fisik pada anak.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agustino, L. (2016). Dasar-Dasar Kebijakan Publik (Edisi Revisi). Alfa Beta.

Anak, K. (2020). Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. In Kemenpppa.Go.Id (Issue September).

Ariani, N. W. T., & Asih, K. S. (2022). Dampak Kekerasan Pada Anak Nyoman. Jurnal Psikologi MANDALA, 6(1).

Aryani, D. I., & Elhada, N. I. (2021). Kekerasan Terhadap Anak; Strategi Pencegahan Dan Penanggulangannya. Pendidikan Dan Pemikiran Islam, 4(2), 171–189.

Kadir, A., & Handayaningsih, A. (2020). Kekerasan Anak dalam Keluarga. WACANA, 12(2). https://doi.org/10.13057/wacana.v12i2.172

Kalalinggi, R., & Dyastari, L. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Anak Oleh Dinas Pemberdayaa. Jurnal, 7.

Meidianto, A. D. (2021). Alternatif penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga, dalam perspektif mediasi penal. (Makassar: Nas Media Indoneisa.

Mursalim, S. W., Hasibuan, A., Sulaiman, oris krianto, Mulyanie, E., Husna, R. A., Apriandi, I., Maiti, Bidinger, Suryana, A., Iskandar, A., Hernawan, D., Dengo, S., Rahmadanita, A., Santoso, E. B., Wasistiono, S., Marisa, H., Andree, Sarbini, A., Kusuma, A. R., … Theory, P. (2019). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 2, Issue 2).

Rahutami, K. P., & Utami, S. (2018). Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Yogyakarta. Jurnal Ilmu Administrasi, 7(1).

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Suyanto, B. (2019). Sosiologi Anak. In Kencana.

Winarno, B. (2012). Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus: Edisi dan Revisi Terbaru. Media Pressindo.

Wiratna, S. (2020). Metodologi penelitian Lengkap, Praktis dan Mudah Dipahami. In Pt.Pustaka Baru (Vol. 1, Issue Metodologi Penelitian).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan.

Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan Struktur Organisasi Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dak.v10i3.12495

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin