IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL INSTANSI PEMERINTAH OLEH PEGAWAI DI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN CIAMIS
Sari
Teks Lengkap:
PDF (English)Referensi
Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Moleong, J. Lexy. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
.
Nasrullah, Rulli. 2016. Media Sosial. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tahir, Arifin. 2015. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta.
Wahab, Solichin Abdul. 2016. Analisis Kebijakan. Jakarta: Bumi Aksara.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v5i4.1751
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
DINAMIKA
Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
email: dinamika@unigal.ac.id
ISSN: 2356-2269
eISSN: 2614-2945
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0
Created by Admin