IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL INSTANSI PEMERINTAH OLEH PEGAWAI DI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN CIAMIS

desita Diryani

Sari


ABSTRAK Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah merupakan salah satu acuan bagi instansi pemerintah di Indonesia dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan penyampaian informasi kepada publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan, hambatan-hambatan serta upaya-upaya yang terjadi dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah oleh pegawai di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Ciamis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif melaui studi kepustakaan dan studi lapangan. Sebagai salah satu instansi pemerintah yang mengimplementasikan kebijakan tersebut, dalam pelaksanaannya, masih terdapat kendala-kendala yang dihadapi sehingga implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah oleh pegawai di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Ciamis belum optimal.Kata Kunci: Implementasi Kebijakan 

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Moleong, J. Lexy. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

.

Nasrullah, Rulli. 2016. Media Sosial. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tahir, Arifin. 2015. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta.

Wahab, Solichin Abdul. 2016. Analisis Kebijakan. Jakarta: Bumi Aksara.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v5i4.1751

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin