PELAKSANAAN DISIPLIN KERJA OLEH KEPALA DESA DI DESA CIEURIH KECAMATAN CIPAKU KABUPATEN CIAMIS

ihsan nashirudin

Sari


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya kedisiplinan perangkat desa di Desa Cieurih Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis. Berdasarkan kondisi obyektif yang ditemukan pada saat penjajagan, peneliti menemukan beberapa masalah yaitu perangkat Desa datang dan pulang tidak sesuai dengan aturan jam kerja, selalu mengesampingkan absensi, dan kurangnya keprofesionalan perangkat desa dalam bekerja. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara terhadap informan sebanyak lima orang yang terdiri dari Kepala Desa Cieurih sebanyak satu orang, Sekretaris Desa sebanyak satu orang, Kepala Seksi Pemerintahan sebanyak satu orang, Kepala Seksi Pelayanan sebanyak satu orang dan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Cieurih sebanyak satu orang. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa disiplin kerja oleh Kepala Desa di Desa Cieurih Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis secara umum telah dilaksanakan dengan cukup baik, karena dari 14 (empat belas) indikator dalam penelitian ini, ada sepuluh indikator yang telah dilaksanakan dengan baik, sedangkan empat indikator lainnya belum dilaksanakan dengan baik, hal tersebut dikarenakan Kepala Desa Cieurih tidak memberikan motivasi yang berwujud, misalnya berupa pemberian hadiah atau bonus kepada bawahan, tidak mampu menciptakan kondisi kerja yang menarik yang dapat meningkatkan semangat kerja bawahan dan bidang-bidang tentang disiplin tidak diimplementasikan dengan baik serta pemeriksaan buku daftar hadir tidak dilakukan secara rutin, sehingga bawahan menjadi kurang disiplin, karena masih ada pegawai yang datang dan pulang tidak sesuai dengan aturan jam kerja. Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi yaitu kurangnya kesadaran pegawai dalam mentaati peraturan serta tidak adanya orang yang bisa dipercaya oleh Kepala Desa untuk mengawasi kedisiplinan pegawai apabila Kepala Desa sedang bertugas di luar kantor. Sedangkan upaya yang dilakukan yaitu Kepala Desa selalu menghimbau pegawai agar selalu bersikap disiplin dan memberikan contoh yang baik tentang perilaku disiplin, misalnya datang dan pulang sesuai dengan aturan jam kerja. Kata kunci: Disiplin Kerja

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Hasibuan, Malayu. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Husein, Umar. 2000. Riset Sumber Daya Manusia dalam Organisasi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

J. Moleong, Lexy.2014. Metode Penelitian Kualitatif edisi revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mangkunegara. 2013. Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Refika Aditama.

Moenir. 2006. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Sastrohadiwiryo, Siswanto. 2003. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, edisi 2. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Saydam, Gouzali. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia Suatu Pendekatan Mikro. Jakarta : Djambatan.

Sutrisno, Edy. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Prenadamedia Group.

Sulistiyani. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Zuriah, Nurul. 2011. Pendidikan Moral dan Budi Pekerti dalam Perspektif Perubahan. Jakarta: Bumi Aksara.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v6i1.1975

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin