Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Penyedia Air Bersih Oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh Kabupaten Ciamis
Neng Sandra
Sari
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air pasal 5 disebutkan bahwa “Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kebutuhannya yang sehat, bersih, dan produktif”. Dalam implementasinya, penyediaan sebagian besar kebutuhan air bersih di Indonesia dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang terdapat di setiap Provinsi, Kabupaten, dan Kotamadya di seluruh Indonesia. Sasaran dalam penelitian ini yaitu masyarakat atau pelanggan yang berada di sebagian Kabupaten Ciamis yang memiliki beberapa kendala dalam pelayanan PDAM Tirta Galuh, diantaranya yaitu sebagian besar masyarakat di Kota Ciamis yang masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih, penyediaan kebutuhan air bersih yang diberikan belum mampu memberikan pelayanan yang memuaskan, debit air yang mengalami fluktuasi serta tingkat kehilangan air yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi serta upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan peningkatan pelayanan penyedia air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Ciamis. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, di mana peneliti dapat mendeskripsikan, menggambarkan, mencatat, menganalisis, menginterpretasikan kejadian-kejadian dan fakta-fakta yang ditemukan selama penelitian. Data yang diambil berdasarkan data primer berupa kata-kata dan tindakan yang diperoleh dari lapangan dan data sekunder berupa dokumen-dokumen dan laporan-laporan yang relevan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh Kabupaten Ciamis. Teknik pengumpulan data dalam skripsi ini menggunakan teknik wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi. Sedangkan untuk teknik analisis data peneliti melakukan reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan peningkatan pelayanan penyedia air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh Kabupaten Ciamis dalam memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Ciamis pada umumnya telah dilaksanakan. Hambatan-hambatan yang dihadapi PDAM dalam strategi peningkatan pelayanan adalah belum terealisasinya pengajuan pelatihan dan pendidikan, kekurangan sumber daya manusia, kurangnya fasilitas penunjang seperti pompa air dan alat penyaringan, serta perlu peremajaan peralatan lainnya. Adapun upaya-upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengajuan kepada Bidang Umum untuk segera memperbaiki serta meminimalisir hambatan-hambatan yang terjadi selama menerapkan strategi peningkatan pelayanan.
Referensi
Ahmad, J. (2018). Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) Kelembagaan Daerah Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Publik Di Era Revolusi 4.0.
Anggara, Sahya. 2012. Ilmu Administrasi Negara. Bandung : CV Pustaka Setia.
Griffin, 2004. Manajemen. Jakarta: Erlangga.
Tjiptono, Fandy. 2009. Service Management. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Tjiptono, Fandy. 2015. Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Rangkuti, Freddy. 2015. Riset Pemasaran. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
H.A.S Moenir. 2014. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara
Sutrisno, Totok. 2004. Penyediaan Air Minum. Jakarta: Rineka Cipta
Satori, Djam’an dan Aan, Komariah. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.
Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis
DOI:
http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v6i3.2814
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
DINAMIKA
Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Galuh
email: dinamika@unigal.ac.id
ISSN: 2356-2269
eISSN: 2614-2945
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0
Created by Admin