TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TENTANG GARIS SEMPADAN (Studi Analisis Terhadap Pelanggaran Garis Sempadan Sungai Tidak Bertanggul Dalam Kawasan Perkotaan di Wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis)
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Agustino, Leo, 2008, Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Alfabeta, Bandung.
Hessel Nogi S. Tangkilisan, 2003, Kebijakan Publik, Penerbit Balairung & Co, Yogyakarta.
Islamy, Irfan, M., 2009, Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara, Bumi Aksara, Jakarta.
Ranggawidjaja, Rosjidi, H., 1998, Pengantar Ilmu Perundang-undangan Indonesia, Mandar Maju, Bandung.
Widodo Ekatjahjana dan Totok Sudaryanto, 2001, Sumber Hukum Tata Negara Formal di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Garis Sempadan.
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Garis Sempadan.
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Garis Sempadan.
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v7i1.3346
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
DINAMIKA
Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
email: dinamika@unigal.ac.id
ISSN: 2356-2269
eISSN: 2614-2945
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0
Created by Admin