IMPLEMENTASI DYNAMIC GOVERNANCE DALAM PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK KOTA BATAM

Khairul Ikhsan, Rumzi Samin, Edy Akhyary

Sari


Batam merupakan kota industri yang menjadi primadona bagi dunia penanaman modal di Kepulauan Riau dan Indonesia secara umum. Tetapi berbagai permasalahan turut hadir di Kota Batam antara lain carut-marut dan lambatnya pengurusan perizinan penanaman modal yang rumit dan tidak pasti mengakibatkan munculnya fenomenologi terkini yaitu perkembangan realisasi Penamanam Modal Asing (PMA) Batam tahun 2019 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di periode yang sama. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi dynamic governance dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Batam. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yakni ingin mendapat data secara alami (apa adanya). Penilaian akan perubahan ini menjadi salah satu sebab bagi peneliti menggunakan metode kualitatif. Pendekatan yang dipakai untuk mendapat data dalam penelitian in adalah pendekatan kualitatif maka ada komponen-komponen metode pendekatan yang harus diperhatikan oleh peneliti. Adapun analisis data dalam penelitian kualitatif ini, dilakukan selama dilapangan menggunakan model Miles and Huberman yakni aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing atau verification. Hasil penelitian ini menemukan fakta bahwa implementasi dynamic governance dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Batam dapat dinyatakan telah cukup mampu untuk dikatakan dinamis dalam tata kelola kerja berdasarkan 3 indikator yaitu thinking ahead, thinking again, thinking across yang berimplikasi baik itu dari segi institusi, struktur dan program yang telah dipilih oleh stakeholder di Mal Pelayanan Publik Kota Batam. kemampuan Mal Pelayanan Publik Kota Batam dalam meninjau kembali berbagai strategi dan program yang sedang berjalan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sumber Buku dan Jurnal

Brunner, R. D., Steelman, T. A., Coe-Juell, L., Cromley, C. M., & Tucker, D. W. (2005). Adaptive Governance: Integrating Science, Policy, and Decision Making. New York: Columbia University Press.

Enggarani, N. S. (2016). Kualitas Pelayanan Publik dalam Perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Boyolali. Jurnal Law and Justice, 1(1), 16–29.

Kaufmann, Kraay, & Mastruzzi. (2004). Governance Matters III: Governance Indicators for 1996, 1998, 2000 and 2002. World Bank Economic Review, 18.

Keshelasvili, G. (2016). Service Design and The Next Generation Technologies In Georgia. Journal of Economic Based on Knowledge and Innovations, 3, 218–223.

Kontur, R. (2003). Metode Penelitian: Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Jakarta: PPM.

Neo, B. S., & Chen, G. (2007). Dynamic Governance - Embedding Culture , Capabilities and Change in Singapore. Singapore: World Scientific Publishing.

Ma-Dupont, V. (2017). Georgia : Public Service Halls, Placing Innovation at The Service of Citizens. Responsive Public Management, 99, 1–2.

Moleong, L. (2000). Metodologi Penelitian Sosial. Bandung: Roda Karya.

Singarimbun, M., & Efendi. (1995). Metode Penelitian Survey. Jakarta: PT. Pustaka LP3ES.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelayanan Berusaha. (2017).

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 135 Tahun 2017 tentang Penetapan Percontohan Mal Pelayanan Publik.

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 01/MoU-KDH-KEPRI/VIII/2017, Nomor 05/MoU/POD/VIII/2017, Nomor 117/ SPJ./ KA/ 8/ 2017 tentang Mal Pelayanan Publik Kota Batam.

Peraturan Walikota Batam Nomor 55 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam.

Dokumentasi dan Sumber Berita

Humas DPM-PTSP Kota Batam. (2019). Buku Saku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam. Batam.

Haratua, S. (2018, March 11). HKI Kepri Sebut Perizinan Jadi Masalah Mendesak Batam. Bisnis.Com. Retrieved from https://m.bisnis.com/sumatra/read/20182113/534/869281/hki-kepri-sebut-perizinan-jadi-masalah-mendesak-batam.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v7i3.3561

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin