Pelaksanaan Pengawasan oleh Camat Dalam Upaya Meningkatkan Disiplin Kerja Pegawai di Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis

erwin nugraha

Sari


Latar belakang yang mendasari penulisan skripsi ini adalah ketertarikan terhadap fakta dan data mengenai proses pengawasan kepada pegawai yang dilakukan oleh Camat yang diharapkan dapat berdampak pada peningkatan disiplin kerja pegawai di Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis.Adapun tujuan dari penelitian ini dilakukan dalam rangka penulisan skripsi unutk mengetahui sejauhmana pelaksanaan pengawasan oleh Camat dalam upaya meningkatkan disiplin kerja pegawai di Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, untuk mengetahui faktor apa saja yang dapat menghambat pelaksanaan pengawasan prima tersebut, dan upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriftif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi langsung, dan pencatatan dokumen. Adapun informan dalam penelitian ini adalah sebanyak 12 orang pegawai Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis.Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pengawasan oleh Camat dalam upaya meningkatkan disiplin kerja pegawai di Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis secara  umum  sudah  dilaksanakan  dengan  baik hal itu dilihat dari 11 indikator yang dijadikan sebagai ukuran tingkat keberhasilan dimana 8 indikator pelaksanaan pengawasan sudah dapat dilaksanakan dengan baik dan 3 indikator pelaksanaan pengawasan belum dapat dilaksanakan dengan baik. Faktor yang menghambat dalam pelaksanaan ini adalah Kurangnya sikap tegas yang dimiliki oleh Camat untuk dapat mendisiplinkan pegawainya; Camat tidak rutin dalam melakukan monitoring terhadap pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh pegawai ; Camat tidak optimal dalam melakukan tindakan cross – check sebagai upaya untuk mengecek kebenaran isi laporan yang dibuat oleh pegawai; Belum terjalinnya komunikasi yang baik antara Camat dan pegawai sehingga pelaksanaan pekerjaan menjadi tidak efektif dan efisien. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut adalah Memberikan teladan yang baik kepada pegawai melalui perilaku, moral da tanggungjawab untuk meningkatkan disiplin pegawai dan adanya pedoman (tata tertib) budaya kerja pegawai; Melakukan tidakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan pekerjaan pegawai; Mengefektifkan waktu untuk proses pengecekan kebenaran laporan yang dibuat pegawai; Pelaksanaan kegiatan – kegiatan di luar jam kerja yang bersifat dapat mengakrabkan dengan pegawai serta mencurahkan perhatian dengan menganggap pegawai sebagai mitra kerja Camat sehingga komunikasi efektif dan efisien.

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Badrudin. 2013. Dasar – Dasar Manajemen. Bandung: Alfabeta

Kadarisman. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta. Rajawali Pers

Soehartono, Irawan. 1995. Metode Penelitian Sosial: Suatu Teknik Penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial dan IlmuSosial Lainnya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. 2014. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Dokumen

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai

Undang – Ciamis Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok – Pokok Kepegawaian




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v4i2.501

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin