IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN
lilis Istoriyah
Sari
ABSTRAK Jurnal ilmiah ini berjudul “ Implementasi Kebijakan Tentang Pengembangan Kawasan Agropolitan (Studi Di Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis)” Kecamatan Lumbung ditetapkan sebagai Kawasan Agropolitan, dengan komuditi unggulan perikanan berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor: 400/Kpts.74-HUK/2010 Tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kawasan Agropolitan yang terdiri dari 5 Kecamatan (Panumbangan, Cihaurbeti, Panjalu, Sukamantri dan Lumbung) mencangkup 40 Desa. Implementasi kebijakan tentang pengembangan kawasan agropolitan ini belum berjalan dikarenakan terdapat beberapa masalah. Hal itu terlihat dari adanya gejala-gejala sebagai berikut, kurangnya sosialisasi dari Pemerintah kepada masyarakat, Masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada pengembangan kawasan agropolitan di Kec. Lumbung, Masih adanya sikap pelaksana yang egosektoral.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Adapun informan yang diwawancarai oleh peneliti dalam mengumpulkan data sebagai bahan penyusunan jurnal ilmiah ini adalah Kepala BAPPEDA kabupaten Ciamis, Kepala DPMPD Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Ciamis, Camat Lumbung, Kepala Desa di Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis, yang ditetapkan sebagai kawasan agropolitan sebanyak 2 orang, Perwakilan kelompok perikanan sebanyak 4 orang. Dan Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi,dan wawancara.Berdasarkan hasil penelitian, upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menanggulangi hambatan dalam Implementasi kebijakan tentang pengembangan kawasan agropolitan (studi di Kecamatan Lumbung), diantaranya dengan mengajukan pengajaran maupun pelatihan terhadap Dinas- Dinas/ Instansi terkait untuk mengadakan pelatihan perikanan dengan narasumber ahli, meningkatkan kualitas masyarakat dari segi pendidikan, misalnya dengan menambah prasarana dan sarana pendidikan yang sesuai dalam Kepmen PU No. 378/KPTS/1987 Tentang Standar Minimal Penyediaan Sarana Pendidikan dan untuk meminimalisir sikap egosektoral Bappeda mengupayakan adanya keterpaduan program, contohnya rapat koordinasi dan laporan triwulan yang dilakukan oleh Dinas- Dinas/ Instansi. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, pengembangan kawasan agropolitan.
Teks Lengkap:
PDF (English)
Referensi
Agustino, Leo. 2014. Dasar- Dasar Kebijakan Publik. Bandung : CV . Alfabeta
Mahi, Ali Kabul. 2014. Agropolitan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta : Graha Ilmu
Nugroho, Riant. 2014 . Public Policy Teori, Manajemen, Dinamika, Analisis, Konvergensi, dan kimia kebijakan. Jakarta: Gramedia
Silalahi, Uber . 2012. Metode Penelitian Sosial.Bandung : Refika Aditama
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Keputusan Bupati Ciamis Nomor 400/kpts.74-HUK/2016 Tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kawasan Agropolitan
Paparan yang disampaikan BAPPEDA Kabupaten Ciamis, pada tanggal 17 Maret 2016 dalam rangka Pembinaan Pembangunan Kawasan Perdesaan
DOI:
http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v4i3.669
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
DINAMIKA
Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Galuh
email: dinamika@unigal.ac.id
ISSN: 2356-2269
eISSN: 2614-2945
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0
Created by Admin