Pengaruh Edukasi dan Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Kasus UMKM Baru

Endang Kartini Panggiarti, Sudati Nur Sarfiah

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menginvestigasi lebih jauh tentang peran edukasi yang dilakukan oleh aparat pajak/fiscus dan persepsi masyarakat tentang edukasi pajak dan kesadaran pajaknya terhadap kepatuhannya membayar pajak. Pajak adalah sesuatu yang wajib dibayarkan oleh siapa pun yang telah mencapai kriteria sebagai wajib pajak. Penelitian ini mengambil sampel UMKM baru dan menyelidiki persepsi mereka tentang edukasi pajak dan kesadaran pajaknya apakah telah memberikan kepatuhan wajib pajaknya. Penelitian ini dilakukan dengan uji regresi dengan 188 sampel di Jawa Tengah. Hasilnya adalah semua hipotesis yaitu edukasi memberikan pengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajaknya dan tingkat kesadaran pajak juga memberikan pengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajaknya. Peneliti mengkonfirmasi dengan teori atribusi dan teori perilaku yang direncanakan, dan berdasarkan hasil uji hipotesis tersebut berarti mendukung teori atribusi dan teori perilaku yang direncanakan, yaitu responden memberikan aksi reaksi dan perilaku membayar pajak yang sebelumnya telah mendapatkan edukasi dan telah memperoleh kesadaran pajaknya.

Keywords

Edukasi; Kesadaran; Kepatuhan; Wajib Pajak

References

Agoes, S., & Trisnawati. (2010). Akuntansi Perpajakan, Edisi 2 Revisi. Jakarta: Salemba Empat.

Ezer, E. (2017). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Tarif Pajak, Denda Pajak, dan Probabilitas Pemeriksaan pajak terhadap Kepatuhan Pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 407-419. Diambil kembali dari https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/accounting/article/view/19247

Herryanto, M, & Toly, A.A. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan. Tax & Accounting Review, 1(1), 124-145.

Ilyas, W., & Burton, R. (2011). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo. (2018). Tax Revisi. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Muchsin, I. (2013). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Penyuluhan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Kota Padang. Jurnal Akuntansi, 1(3). Diambil kembali dari https://ejournal.unp.ac.id/students/index.php/akt/article/view/692

Nugraheni, A. D. (2015). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Di Kota Magelang). Semarang: Skripsi FEB Universitas Diponegoro.

Pemerintah, K. K. (2022, Mei 20). Ayo Kenali Pajak bagi Pelaku UMKM. Diambil kembali dari https://pip.kemenkeu.go.id/berita/49/ayo-kenali-pajak-bagi-pelaku-umkm

Putri, K., & Setiawan, P.E. (2017). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan, dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Vol. 18). Bali: E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana .

Resmi, S. (2007). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Robbins, Stephen P, & Judge, Timothy A. (2008). Jakarta: Salemba Empat.

Setiawan, D. A. (2019, November Senin, 18). DDTC. Penerimaan Hanya Tumbuh 0,23%, Ini Penjelasan Dirjen Pajak. Jakarta, Jakarta, Indonesia: DDTC.

Siahaan, M. (2009). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Edisi Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sopiah, A. (2023, Januari 3). CNBC Indonesia News. Diambil kembali dari CNBC Indonesia News: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230103160129-4-402471/lebih-tinggi-dari-2019-tax-ratio-ri-sentuh-104-di-2022

Suartana, I. W. (2010). Akuntansi Keprilakuan Teori dan Implementasi, Cetakan Pertama. Denpasar.: Andi Offset.

Theodora, A. (2023, Mei 4). Kompas Ekonomi. Diambil kembali dari Kompas Ekonomi: https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/05/03/rasio-pajak-masih-rendah-upaya-mencegah-kebocoran-diperkuat

Winarno, W. (2017). Analisis Ekonometrika dan Statistika dengan Eviews. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

, 2000. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pengaturan Perpajakan Daerah dan Retribusi Daerah., Tahun 2010, Dinas Cipta Karya.

, 2004. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Tahun 2010, Dinas Cipta Karya.

, 2004. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Tahun 2010, Dinas Cipta Karya.

Perda No. 11 Tahun 2016 Kota Magelang, tentang Pajak Daerah.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.