UPAYA PENGENDALIAN RESIKO PEMBIAYAAN BAGI HASIL MUDHARABAH PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Bella Rahmadhani, Siti Afidatul Khotijah

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis permasalahan pembiayaan mudharabah berserta solusinya pada perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif dan kualitatif. Penelitian ini menggunakan acuan artikel ilmiah, karya ilmiah dan sumber lain yang dianggap relevan dengan objek penelitian. Masalah yang timbul yakni masalah produk bank syariah membutuhkan kejujuran dalam aplikasinya dan ini yang mengakibatkan produk sulit dikendalikan. Nasabah lebih memahami proses dan pelaksanaan bagi hasil yang lebih baik daripada bank syariah itu sendiri. Hal-hal seperti itu yang dapat menyebabkan masalah dan penyimpangan dari nasabah. Hasil penelitian yaitu upaya pengendalian risiko pembiayaan bagi hasil mudharabah pada perbankan syariah di Indonesia, dapat dilaksanakan dengan menentukan konvenan nilai maksimal ratio hutang terhadap modal, menentukan rasio maksimal aset tetap terhadap total aset, konvenan adanya pemantauan dan menentukan konvenan bagi hasil dengan akad revenue sharing.This study aims to analyze the problem of mudharabah financing and its solutions in Islamic banking in Indonesia. This research is descriptive and qualitative. This research uses references to scientific articles, scientific works, and other sources that are considered relevant to the object of study. The problem that arises is that the issue of Islamic bank products requires honesty in its application, which makes the product difficult to control. Customers better understand the process and implementation of profit-sharing better than Islamic banks themselves. Things like that can cause problems and deviations from customers. The results of the study, namely the effort to control the risk of financing mudharabah profit-sharing in Islamic banking in Indonesia, can be carried out by determining the covenant of the maximum value of the debt to capital ratio, determining the maximum ratio of fixed assets to total assets, monitoring the covenant and determining the profit-sharing covenant with a revenue-sharing contract.

Keywords

Pembiayaan Mudharabah, Syariah, Bagi Hasil

References

A. Karim, A. (2001). Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer. Jakarta: Gema Insani.

Antonio, M. S. (2003). Bank Syariah dari Teori ke Praktek. Jakarta: Gema Insani.

Bappenas. (2015). Bappenas tentang jumlah penduduk Islam. Retrieved from bappenas.go.id: http://www.bappenas.go.id

BPNH. (1998). Undang-Undang No 10 tentang perbankan. Retrieved from bphn.go.id: http://www.bphn.go.id/data/document

Dahlan, A. A. (1996). Ensiklopedia Hukum Islam. Jakarta: Ichtiar van Hoeve.

Fadhila, N. (2015). Analisis Pembiayaan Mudharabah dan Murabahah Terhadap Laba Bank Syariah Mandiri. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 13.

Firdaus, H. R., & Ariyanti, M. (2003). Manajemen Perkreditan Bank Umum : teori, masalah, kebijakan dan aplikasinya lengkap dengan analisis kredit. Bandung: Alfabeta.

IAI. (2021). PSAK 05 tentang akuntansi mudharabah. Retrieved from iaiglobal.or.id: http://www.iaiakuntansi.com

J. Moleong, L. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Kalam. (2021). Surat Al-Muzzamil (73):20. Retrieved from kalam.co.id: http://www.kalam

Keuangan, O. J. (2021). OJK Statistik Perbankan Syariah. Retrieved from ojk.go.id: http://ojk.go.id

Muhammad. (2005). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogyakarta: Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.

Na'im, M. J. (2017). Problematika Kontrak Baku Dalam Akad Mudharabah Di Lembaga Perbankan Syariah. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 21.

Nafisah, Z. (2016). Implementasi Akad Mudharabah Sebagai Produk Tabungan Rencana Pada Bank Syariah Cabang Semarang. Jurnal Akuntansi Syariah.

OJK. (2008). Undang-Undang No 21 tentang Perbankan Syariah . Retrieved from ojk.go.id: http://www.ojk.go.id.P. Usanti, T., & Shomad, A. (2013). Transaksi Bank Syariah. Jakarta: Bumi Aksara.

Qomar, M. N. (2018). Mudharabah Sebagai Produk Pembiayaan Perbankan Syariah Perpektif Abdullah Saeed. Jurnal Keuangan Syariah dan Islam, 10.

Saeed, A. (2008). Bank Islam dan Bunga : Studi Kritis Larangan Riba. Jakarta : Routledge.

Sarsono, A. (2019). Analisis Problem Pembiayaan Mudharabah Serta Solusinya. Jurnal Akuntansi, 15.

Siswanto, & Sulhan. (2008). Manajemen Bank: Konvensional dan Syariah. Malang: UIN Malang.

Sudarsono, H. (2004). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Ekonosia.

Umam, K. (2016). Perbankan Syariah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Wasriah, & Danial. (2009). Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Laboraturium Pendidikan Kewarganegaraan UPI.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.