PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP BELANJA DAERAH (Studi Kasus di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat)

Wildan Dwi Dermawan

Abstract

Sejak dilaksanakan otonomi daerah pada tanggal 1 Januari 2001 diharapkan pembangunan di daerah berjalan seiring dengan pembangunan di pusat. Tujuan otonomi daerah antara lain menciptakan kemandirian, pendelegasian wewenang, menggali potensi sumber-sumber daya Pemerintah Daerah agar mapan secara keuangan. Namun, tidak semua Pemerintah Daerah mapan secara keuangan. Melihat beberapa fenomena menunjukkan bahwa kinerja keuangan setiap Pemerintah Daerah berbeda. Hal ini terlihat dari peningkatan pendapatan asli daerah tetapi tidak diikuti oleh peningkatan belanja daerahnya. Berdasarkan fenomena di atas terdapat masalah berupa kesenjangan keuangan antar daerah yang berakibat pada kesenjangan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah studi kasus di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat tahun 2014 -2016. Populasi pada penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dari tahun 2014 sampai 2016 yang terdiri dari 26 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pendapatan asli daerah. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah belanja daerah. Pengujian hipotesis menggunakan uji t (T-Test). Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh signifikan terhadap belanja daerah.Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah

Full Text:

PDF INDONESIA

References

Halim, Abdul dan Damayanti. 2008. Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: BPFE.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Nugraeni. 2014. Analisis Pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terhadap Prediksi Belanja Daerah. Akmenika UPY, Vol 8, Hal 96-117.

Prakosa, Kesit Bambang, 2004. Analisis Pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Prediksi Belanja Daerah (Studi Empirik di Wilayah Propinsi Jawa Tengah dan DIY), JAAI, Volume 8 Nomor 2. Hal. 34-47.

Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.