IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM ZONASI DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TINGKAT SMA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Erni Saharuddin, Muhammad Salisul Khakim

Sari


Kesenjangan di sektor pendidikan karena maraknya sekolah negeri berlabel unggul yang digagas pemerintah di hampir setiap daerah membuka jurang kesenjangan yang begitu lebar dengan sekolah lain yang berstatus tidak unggul. Merespon hal tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau bentuk Lain Yang Sederajat. Peraturan PPDB Zonasi tersebut juga telah diperbaharui Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan sistem zonasi pada PPDB tingkat SMA di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara, dokumentasi dan studi literature. Dengan landasan kajian model implementasi Van Meter and Van Horn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) implementasi kebijakan sistem zonasi memenuhi enam variabel Van Meter dan Van Horn seperti: a) sasaran dan tujuan kebijakan sistem zonasi di DIY sudah dijalankan dan mengacu pada Peraturan Gubernur DIY dan Peraturan Disdikpora tentang Juknis PPDB SMA/SMK Negeri,; b) sumber daya yang sudah tercukupi dengan adanya panitia PPDB serta sumber daya finansial yang cukup memadai; c) Karakteristik agen pelaksana yakni Gubernur DIY bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY telah menyiapkan peraturan dan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kemudian Satuan Pendidikan di tingkat SMA yang melaksanakan PPDB tersebut termasuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan syarat dan prosedurnya. d) adanya disposisi dari implementor kebijakan. e) Komunikasi antar organisasi pelaksana ditunjukkan dengan adanya koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta komunikasi di level pelaksana pemerintah daerah yakni antara Disdikpora dan SMA di DIY. f) Lingkungan ekonomi, social dan politik ditunjukkan dengan pemerataan akses layanan pendidikan tersebar bagi siswa kalangan manapun, lingkungan politik adanya kebijakan yang berbeda antara pusat dan daerah dalam penetapan usia siswa sebagai syarat dalam PPDB

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdul Wahab, Solichin (2008). Analisis Kebijaksaan dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara. Jakarta : Bumi Aksara.

Chodijah, Itje. 2019. Pakar zonasi dorong pemda alokasi anggaran pendidikan. Diakses pada https://www.beritasatu.com/jaja-suteja/nasional/560279/pakar-zonasi-dorong-pemda-alokasi-anggaran-pendidikan.

Evi, 2019. Ombudsman rekomendasikan juknis PPDB SMA DIY Direvisi, Sultan: wajar masyarakat keberatan zonasi. Diakses pada https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--ombudsman-rekomendasikan-juknis-ppdb-sma-diy-direvisi--sultan--wajar-masyarakat-keberatan-zonasi.

Gumanti Awaliyah. 2017. Mendikbud Akui Kualitas Pendidikan Belum Merata. Diakses pada https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/12/18/p15nv7359-mendikbud-akui-kualitas-pendidikan-belum-merata.

Iswinarno, Chandra. 2019. Tuai Protes, Sistem Zonasi PPDB Online DIY 2019/2020 Diperluas. Diakses pada https://jogja.suara.com/read/2019/06/12/195343/tuai-protes-sistem-zonasi-ppdb-online-diy-20192020-diperluas?page=all.

Makarim, Nadiem, 2019. Aturan Baru Zonasi PPDB 2020 yang Ditetapkan Nadiem Makarim"diakses pada https://tirto.id/aturan-baru-zonasi-ppdb-2020-yang-ditetapkan-nadiem-makarim-enAD.

Marzuki, Kastolani. 2019. Zonasi PPDB Banyak Tuai Masalah, Sultan: Sistem Itu Kebijakan Pusat. Diakses pada https://yogya.inews.id/berita/zonasi-ppdb-banyak-tuai-masalah-sultan-sistem-itu-kebijakan-pusat.

Ombudsman. 2019. Search Results Web results Wali Murid di DIY Datangi Ombudsman, Keluhkan Sistem Zonasi Sekolah. Diakses pada https://www.ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--wali-murid-di-diy-datangi-ombudsman-keluhkan-sistem-zonasi-sekolah.

Ria. 2020. Usulan PPDB SMA DIY 2020, Zonasi Hanya 55% Sisanya?. Diakses pada https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/yogyakarta/usulan-ppdb-sma-diy-2020-zonasi-hanya-55-sisanya.

Subarsono, AG.2011. Analisis kebijakan Publik : Konsep. Teori dan. Aplikasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Winarno, Budi, 2008. Kebijakan Publik : Teori dan Proses, Jakarta: PT Buku Kita.

Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik :Teori dan Proses. Yogyakarta :Med. Press

Peraturan perundang-undangan

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun Pelajaran 2019/2020

Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun Pelajaran 2020/2021

Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor:0885/PERKA/2019 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah kejuruan (SMK) Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2019/2020.

Surat Keputusan Kepala Disdikpora DIY No.3196/KEPKA/2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Daring/Online Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri DIY Tahun Pelajaran 2020/2021, PPDB SMA/SMK di DIY .




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v7i3.4226

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

DINAMIKA

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Galuh

email: dinamika@unigal.ac.id

ISSN: 2356-2269
eISSN
: 2614-2945

Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara © 2023 by Program Studi Administrasi Publik, FISIP - Universitas Galuh is licensed under CC BY-NC-SA 4.0

Created by Admin