Kebijakan Editorial

Fokus dan Ruang Lingkup

Fokus keilmuan di bidang Ilmu Pemerintahan dengan ruang lingkup, sebagai berikut: pemerintahan desa, pembangunan masyarakat desa, pembangunan perdesaan, pemberdayaan masyarakat, manajemen sumber daya pemerintahan, organisasi pemerintahan, manajemen pemerintahan, e-government, penganggaran pemerintahan, kebijakan publik, sosial, politik,  kebijakan pemerintahan, pelayanan publik, proses legislasi, pengawasan pemerintahan, birokrasi, ekologi pemerintahan, perencanaan pembangunan, dan budaya politik.

 

Kebijakan Bagian

Articles

Centang Naskah Terbuka Centang Diindeks Centang Telah di-Peer review
 

Proses Peer Review

Setiap naskah yang diserahkan kepada editor akan dipilih melalui proses peninjauan awal oleh Dewan Editorial. Kemudian, artikel akan diberikan kepada mitra bestari (reviewer) dengan sistem peer review double-blind. Setelah itu, artikel akan dikembalikan ke penulis untuk direvisi. Dan ini memerlukan waktu yang sangat lama sebelum menerbitkan artikel yang berkualitas.

Peer Reviewer akan menilai aspek substansial dan teknis dari artikel tersebut. Peer Reviewer yang bekerja untuk Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah pakar di bidang isu-isu Ilmu Pemerintahan. Mereka sangat berpengalaman dalam mengelola jurnal bereputasi dan memiliki rekam jejak publikasi yang luas di jurnal nasional dan internasional terkemuka.

 

Frekuensi Penerbitan

Terbit empat kali dalam setahun atau dengan frekuensi terbitan 3 bulanan, yakni pada bulan Februari, Mei, Agustus dan November.

 

Etika Publikasi

Jurnal Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan  (e-ISSN : 2622-691X) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Galuh. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etika dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan sebuah artikel di jurnal ini, termasuk penulis, ketua editor, Dewan Editorial, reviewer dan penerbit. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. 

Kode Etik Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tinggi tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

 

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal

 

Publikasi sebuah artikel di jurnal Moderat ter-review merupakan bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan diakui. Ini adalah refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang ter-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etika yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit dan masyarakat.

Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Galuh sebagai penerbit jurnal Moderat mengambil tugas memelihara semua tahap penerbitan dengan sangat serius dan kami menyadari etika dan tanggung jawab kami lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau mempengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Galuh dan Dewan Editorial akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain, yang mana ini berguna dan diperlukan.

 Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal :

  1. Pengelola jurnal menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, keanggotaan dewan editorial, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Pengelola jurnal membuat panduan kode etik bagi editor dan mitra bestari, serta menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intekektual khususnya hak cipta.
  3. Pengelola jurnal berkewajiban mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas penerbitan jurnal, menerbitkan jurnal secara teratur, serta membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  4. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  5. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.

 Tugas dan Tanggung Jawab Editor :

  1. Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel terkirim mana yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan tersebut dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dari dewan editor jurnal dan dibatasai oleh ketentuan hukum yang berlaku, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor lain atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini.
  2. Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual penulis tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik dari para penulis.
  3. Editor dan setiap staf editorial harus tidak mengungkapkan informasi apapun tentang naskah terkirim kepada orang lain selain penulis, reviewer, calon reviewer, dewan editor lainnya yang sesuai, dan penerbit, yang sesuai.
  4. Editor mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan, memelihara integritas rekam jejak akademik penulis, menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan dan permintaan maaf apabila diperlukan. 
  5. Editor bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis.
  6. Bahan yang tidak dipublikasikan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

 Tugas dan Tanggung Jawab Mitrabestari/Reviewer

  1. Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah melalui editor.
  2. Mitra bestari bertanggungjawab terhadap rekomendasi naskah yang ditelaahnya.
  3. Mitra bestari bertanggungjawab untuk menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.
  4. Mitra bestari melakukan review secara objektif, dan menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
  5. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah.

  Tugas dan Tanggung jawab Penulis

  1. Penulis harus menyajikan naskah hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi data dan plagiarisme. 
  2. Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip.
  3. Seorang penulis tidak boleh mempublikasikan manuskrip yang menjabarkan esensi penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Pengiriman manuskrip yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima.
  4. Dalam satu terbitan, penulis tidak diperkenankan untuk menerbitkan lebih dari 1 (satu) judul sebagai penulis pertama.
  5. Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
  6. Penulis bertanggung jawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah yang telah ditulis.