KERJASAMA BNN DAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KECAMATAN RAPPOCINI KOTA MAKASSAR

Junaedi Junaedi, Ahmad Harakan, Elisa Indri Pratiwi Idris

Sari


Artikel ini membahas tentang kerjasama BNN dan Kepolisian dalam penanggulangi penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerjasama dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kecamatan Rappocini. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dan tipe penelitian ini menggunakan teori fenomenologi dengan informan 7 orang yang dipilih sesuai purpovise sampling, sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumnetasi, teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, sajian data dan verifikasi dan teknik pengabsahan data dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber, triangulasi metode dan triangulasi waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama BNN dan Kepolisian dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kecamatan Rappocini Kota Makassar, yaitu dalam hal tanggung jawab, komunikasi dan kontribusi berjalan dengan baik karena adanya kerjasama BNN dan Kepolisian demi mewujudkan kesejahteraan bersama, sedangkan faktor pendukung dalam kerjasama ini adalah informasi dan komitmen. Sedangkan faktor penghambatnya adalah sumber daya manusia.

Referensi


Asni M , Rahma, Mukhsen Sarak. 2013. Faktor Yang Berhubungan Dengan Penyalahgunaan Narkotika Dan Bahan Adiktif (Narkoba) Pada Remaja Di Sma Kartika Wirabuana XX-1 Makassar. Fakultas Kesehatan Universitas Hasanuddin Makassar

Fauzi, Mahfud. 2017. Peningkatan Kerjasama. Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Imran, Muhammad Ali. 2014. (Skripsi) Efektivitas Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Narkotika Dikalangan Remaja Kota Makassar. Bagian Hukum Masyarakat Dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

Kholik syaifullah,dkk. 2014. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyalahgunaan Narkoba Pada Klien Rehabilitasi Narkoba Di Poli Napza Rsj Sambang Lihu. Vol 5 No 1.

Lucky. 2018. Polsek Rapppocini Dalami Kasus Peredaran Narkoba di Lapas Makassar. Online24jam.com.

Masithoh, Lilik dan Nurhenti Dorlina Simatupang. Meningkatkan Kemampuan Kerjasama melalui Metode Demonstrasi dengan Menggunakan Media Balok Pada Anak Usia 4-5 Tahun.

Prianto, A. L. (2011). Good Governance dan Formasi Kebijakan Publik Neo-Liberal. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(1).

Sari, S. 2014. Bab II Kajian Pengertian Kerjasama. Online : http://repository.uinsuska.ac.id/4939/3/BAB%20II.pdf

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Wijayanti, daru. 2016. Revolusi mental : Stop Penyalahgunaan Narkoba. Indoliterasi. Bantul, Yogyakarta.

UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika

PP RI No.23 Tahun 2010 Tentang BNN

UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v5i1.1780

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.